Seluruh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sudah melaporkan dana awal kampanye. Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum paling besar.
Paslon nomor urut 1 berjuluk Rindu memiliki dana kampanye sebesar Rp 2,2 miliar. Lalu, paslon nomor urut dua Hasanuddin-Anton Charliyan memiliki dana kampanye sebesar Rp 250.000.000.
Paslon nomor urut tiga Sudrajat-Syaikhu memiliki dana awal yang dilaporkan paling kecil, yakni Rp 15.000.000. paslon terakhir dengan nomor urut empat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi punya dana Rp 201.000.000.
Komisioner KPU Endun Abdul Haq mengatakan yang pertama melaporkan dana awal kampanye adalah pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu. Mereka menyerahkan berkas pada 13 Februari 2018. Yang lainnya menyusul sehari kemudian.
"Empat pasangan calon sudah melaporkan dana awal kampanye mereka sesuai dengan deadline yang kami tentukan," kata Endun saat dihubungi, Kamis (15/2).
Kabag Teknis, Hukum dan Humas KPU Jabar Teppy Darmawan menambahkan dana kampanye yang dilaporkan sudah bagian dari pembiayaan yang dikeluarkan dalam rangka deklarasi, membuat alat sosialisasi.
Menurutnya pelaporan dana kampanye terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama yang dilaporkan saat ini. Kemudian, pada tanggal 20 April, tim pemenangan kembali melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye.
"Kemudian pada tanggal pada 24 Juni pelaporan dana yang masuk dan keluar selama kampenye," pungkasnya.