Pemerintah Indonesia membatasi kedatangan turis warga negara asing (WNA) asal tiga negara yakni Korea Selatan, Iran dan Italia, terkait Covid-19 sejak awal Maret 2020. Para WNA asal tiga negara tersebut diwajibkan menjalankan sejumlah prosedur seperti membawa health certificate dari negara asal.
"Saya rasa sesuai dengan instruksi Presiden dan Menteri Luar Negeri, bahwa ada 3 C yaitu yang pertama China karena di situ lah awal penyebarannya, makanya penerbangan China dari awal sudah dihentikan, yang kedua Cluster, sekarang sudah terjadi di Italia, Iran dan Korea Selatan," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (11/3).
Sementara untuk C yang ketiga yakni Community yakni mengedepankan kebersamaan, yakni bersama pemerintah setempat untuk mencegah penyebaran.
"Ini merupakan tugas kita bersama, di mana RT dan RW karena kalau sudah komunitas ya sama-sama harus menjaga, hal itu yang coba kita jaga dan memang Alhamdulillah kalau kita lihat sendiri tidak sebesar MERS dan SARS tapi bukan berarti kita menganggap remeh, kita harus tingkatkan kewaspadaan," ujarnya.
Sementara terkait kerugian terkait pembatasan kedatangan WN dari tiga negara tersebut, Erick mengatakan hal tersebut tidak dapat dihindari.
"Saya rasa kita tidak bisa menutup mata karena oportuniti itu tidak bisa dianggap maksimal, apalagi kita tahu turis terbesar itu ada China, Jepang, Korea pasti akan menurun," jelas Erick.
Meski begitu, dia meminta kepada seluruh BUMN untuk melihat adanya masalah Covid-19 sebagai kesempatan untuk membuka peluang-peluang baru.
"Tapi tadi Garuda Indonesia yang sudah membuat strategi baru misalnya membuka penerbangan yang sangat potensial dari India ke Bali ke Labuan Bajo atau ke Australia. Kemarin Pak Dirjen sempat ke Australia membuka akses baru," ungkap Erick.