Dalih Polisi dituding Fadli Zon ungkap kasus Sandiaga terkait pilgub
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menepis kabar adanya unsur politis dalam kasus yang menyeret calon wakil gubernur DKI nomor urut 3 Sandiaga Salahudin Uno di Mapolsek Tanah Abang. Polisi berdalih proses penyelidikan kasus sudah sesuai undang-undang yang berlaku.
"Enggak ada muatan politis. Kan didalam UU 'barang siapa'. Ya itu kan persepsi masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya,
Jumat, (17/03).
Ia juga menepis anggapan kasus tersebut upaya penggembosan Sandiaga di putaran kedua Pilgub DKI.
"Pas kebetulan saja," tegas Argo.
Kasus yang menyeret Sandiaga, lanjut Argo, diproses lantaran adanya laporan yang masuk dari masyarakat. Laporan itu kemudian dilanjutkan ke pemeriksaan.
"Yang terpenting, polisi itu ada laporan, ya kita periksa," ucap Argo.
Sementara itu, terkait pengacara yang mempermasalahkan kasus Sandi, Argo berdalih kasus yang belum selesai masih boleh diselidiki. Namun, ia membantah adanya tekanan dalam penanganan kasus Sandi, Argo menyebut penyelidikan dilakukan secara profesional.
"Kan kalau kasus yang dulu pembunuhan atau apa, diselidiki lagi kan boleh saja. Kalau belum selesai boleh kan. Kita profesional saja," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menuding kasus hukum yang menjerat pasangan calon Gubernur DKI Anies-Sandi tidak jelas, sudah lama dan tidak aktual. Menurut Fadli kasus tersebut terkesan dicari-cari dan digunakan oleh lawan politiknya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya