Curi 17 kayu jati milik Perhutani, Misnan diringkus polisi
Merdeka.com - Seorang kuli bangunan berinisial Misnan (41) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tertangkap basah mencuri kayu jati milik Perhutani. Pelaku diamankan saat sedang mengangkut 17 potong kayu jati gelondongan berbagai ukuran saat pagi-pagi buta.
Tersangka merupakan warga Dusun Barisan RT 15 RW 02, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Pelaku menggunakan mobil pick up Mitsubishi L-300, bernopol AG 8173 K untuk mengangkut 17 batang kayu jati tersebut.
Polsek Kalipare dan Polisi Hutan Perhutani yang sedang menggelar operasi gabungan langsung mengamankan pelaku di Petak 69 Perhutani, tepatnya di Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Minggu (8/1).
"Ketika ditanya mengenai surat kepemilikan kayu, pelaku tidak bisa menjawab," kata Kapolsek Kalipare, AKP Fathkurohman kepada wartawan di Mapolsek Kalipare, Kabupaten Malang, Senin (9/1).
Menurut Fathkurohman, awalnya polisi mendapatkan laporan adanya tindak pencurian kayu dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan pencarian dengan mendatangi lokasi kejadian.
Petugas mendapatkan kendaraan yang dikemudikan pelaku sedang mengangkut 17 kayu jati glondongan. Kayu tersebut berukuran panjang sekitar 2 meter dengan diameter beragam, antara 20 hingga 25 sentimeter.
Sementara itu, Misnan mengaku hanya berperan sebagai sopir kendaraan. Dirinya mengaku baru sekali melakukan aksinya karena diiming-imingi imbalan Rp 200 ribu.
"Baru kali ini (mencuri kayu). Ada yang nyuruh, dikasih Rp 200 ribu," katanya.
Misnan dijerat Pasal 12 juncto Pasal 38, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp 300 juta.
Pelaku dianggap bersalah, memuat, mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Ikut disita kendaraan pengangkut berupa satu unit pick up Mitshubisi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.
Baca SelengkapnyaMomen Bupati Luwu Utara tunjukkan area perkebunan milik orang tuanya seluas 12 hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen perwira polisi salaman dan cium tangan seorang jenderal Polri.
Baca SelengkapnyaYulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPeluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca Selengkapnya