Cerita Irwandi Yusuf pergi bersama Steffy Burase ke Turki

KPK menyebut Steffy telah menikah siri dengan Irwandi. Bahkan KPK mengungkap adanya pesan singkat dari Steffy ke istri Irwandi, Darwati A. Gani terkait izin menikahi orang nomor satu di Aceh itu.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Cerita Irwandi Yusuf pergi bersama Steffy Burase ke Turki
Fenny Steffy Burase diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf membenarkan kepergiaannya ke Turki bersama dengan model Fenny Steffy Burase. Irwandi bercerita, kepergiannya ke Turki tak hanya berdua, melainkan dengan rombongan pejabat di Aceh.

"Saya dengan rombongan Syaiful (pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Irwandi). Rombongan saya dengan pejabat-pejabat Aceh, cuma kebetulan bersamaan," ujar Irwandi usai diperiksa di Gedung KPK, Selasa (23/10/2018) dini hari.

Menurut Irwandi, dia dengan Steffy Burase berbeda urusan di Turki meski terbang dalam satu pesawat yang sama. "Dia (Steffy Burase) urusan pesantren Sulaimaniyah. Bareng satu pesawat, tapi nggak bareng dalam urusan," kata dia.

Sebelumnya, KPK menyebut Steffy telah menikah siri dengan Irwandi. Bahkan KPK mengungkap adanya pesan singkat dari Steffy ke istri Irwandi, Darwati A. Gani terkait izin menikahi orang nomor satu di Aceh itu.

KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.

Dalam penyidikannya, KPK kembali menjerat Irwandi sebagai tersangka. Irwandi diduga menerima gratifikasi bersama orang kepercayaannya Izil Azhar sebesar Rp 32 Miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.

Halaman
Rekomendasi