Cerita di Balik Rencana UGM Bakal Larang Dosen Killer Mengajar
Saat ini UGM tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP).
Saat ini UGM tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP).
Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menerapkan aturan larangan dosen killer atau dosen yang keras dan galak untuk mengajar. Saat ini UGM tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) nya.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmoro menerangkan alasan UGM melarang dosen killer ini untuk mewujudkan kampus aman, nyaman, inklusif, ramah dan bertanggung jawab sosial.
@merdeka.com
Lewat aturan larangan dosen killer ini, sambung Wening, UGM berkeinginan untuk menghilangkan segala bentuk kekerasan di kampus. Kekerasan-kekerasan ini diantaranya adalah kekerasan verbal, psikologis dan fisik.
Wening membeberkan sebelumnya UGM telah mengeluarkan aturan tentang kekerasan seksual di kampus. Aturan ini menjadi aturan pertama yang dipunyai universitas ataupun perguruan tinggi di Indonesia.
Kata Wakil Rektor
Wakil Rektor menambahkan saat ini sudah tidak relevan lagi dosen galak atau dosen killer bagi mahasiswa. Wening mendefinisikan dosen killer ini adalah dosen yang menggunakan kekerasan verbal dan psikologis pada mahasiswanya.
"(Dosen killer) Sangat tidak relevan. Untuk apa? Pada dasarnya kita di perguruan tinggikan mengajarkan value (nilai). Kalau cuma ngajari ilmu, mereka bisa mengambil dimana-mana. Tapi perguruan tinggi kita mengajari value, empati, solidaritas dan respecting others," urai Wening.
Kata Wakil Rektor
Wakil Rektor menambahkan larangan dosen killer di UGM ini juga bagian dari perlindungan mahasiswa pada kesehatan mental. Jangan sampai persoalan kesehatan mental dialami oleh mahasiswa UGM.
"Kita ingin melindungi generasi muda kita dari persoalan-persoalan kesehatan mental. Jangan sampai Indonesia di 2045 yang katanya menjadi negara terkaya keempat di dunia tapi banyak yang tidak bisa menikmati karena mengalami persoalan dengan kesehatan mental," tutup Wening.
UGM melarang dosen killer atau dosen mengajar galak untuk menciptakan suasana belajar nyaman tanpa kekerasan fisik maupun psikis.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaPolres Demak masih melakukan proses pengejaran kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaSambil menangis, wanita ini berhalusinasi mencari uang Rp 5 Miliarnya yang hilang.
Baca SelengkapnyaAnies mengungkapkan selama menjalani tahapan itu, salah satu obat terkuatnya adalah doa sang ibu, Aliyah Rasyid.
Baca SelengkapnyaMeski sudah berkali-kali mendaftarkan diri menjadi prajurit TNI, ia harus menerima kenyataan bahwa dirinya lagi-lagi tidak diterima.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mahfud juga pernah dibuat geleng-geleng kepala akan praktik korupsi di tanah air yang sudah parah.
Baca SelengkapnyaPencurian terbesar dalam kereta pada tahun 1963 merupakan salah satu peristiwa kriminal paling ikonik dan dramatis dalam sejarah Inggris.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya