Cabuli Siswi SMA, Sopir Tangki Air di Kupang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - HN (19), seorang sopir angkutan kota (Angkot), dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima, lantaran mencabuli seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pria yang tinggal di belakang hotel Ledetadu, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ini mencabuli tega mencabuli DYB (16), pada Jumat (23/10).
Korban yang sudah tiga bulan berpacaran dengan pelaku dicabuli di rumah pelaku sekitar pukul 02.00 Wita. Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban.
Jhon, orang tua korban dalam laporannya ke polisi mengaku, kalau pada Jumat (23/10), anaknya dijemput oleh pelaku di samping rumah makan Tanjung di Kelapa Lima, menggunakan mobil tangki air.
Setelah itu pelaku mengajak korban jalan-jalan sebentar, lalu korban diajak pelaku ke rumahnya di belakang hotel Ledetadu. Di rumah tersebut, korban dan pelaku melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri sah.
Korban tidak pulang ke rumah dan baru kembali pada Sabtu (24/10). Akibatnya orang tua korban panik, pasca korban pulang ke rumah orang tua kemudian menginterogasi namun korban bungkam. Pada Minggu (25/10) malam, korban berterus terang kalau ia dicabuli pacar di rumahnya.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus ini dengan nomor: LP/B/217 / X/2020/Sektor Kelapa Lima dan sedang diproses.
"Pelaku yang juga sopir tangki air sudah menjalin hubungan asmara (pacaran) dengan korban sekitar 3 bulan," jelasnya, Selasa (25/10).
Polisi juga sudah membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan Visum Et Revertum nomor : R / 196/ X /2020 / Sektor Kelapa Lima. Pelaku sudah dijadikan tersangka dan ditahan dalam sel Polsek kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya