Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli ABG, 2 anggota Satpol PP di Banjarmasin dipecat

Cabuli ABG, 2 anggota Satpol PP di Banjarmasin dipecat ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah memecat dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan kasus asusila terhadap gadis masih di bawah umur.

Ibnu Sina menyatakan kedua Satpol PP ini diberhentikan secara tidak terhormat. "Kami berhentikan kedua oknum Satpol PP tersebut secara tidak hormat," tegas Ibnu Sina, Kamis (2/6).

Hal ini, masih kata Ibnu Sina, berdasarkan penegakan undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Berdasarkan hasil rapat majelis pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin pegawai.

Intinya, kata Ibnu Sina, jika ada aparatur sipil negara dan tenaga harian lepas yang terbukti melakukan pelecehan seksual, diberhentikan secara tidak hormat.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Khaliq mengungkapkan, kedua anak buahnya itu harus dipecat meski belum dilakukan proses hukum karena dianggap menyalahi peraturan disiplin berat.

Yang peatama, kata dia, keduanya menjemput si wanita tanpa perintah pimpinan, di mana sebenarnya orang yang sudah diserahkan kebagian dinas sosial untuk dibina tidak boleh lagi dicampuri pihak Satpol PP.

"Kesalahan fatal kedua, saat melakukan penjemputan si wanita itu mereka memalsukan identitas di atas materai, bahkan nama temannya sendiri dicatut," bebernya.

Selanjutnya, sambung Ichwan, mereka mengakui kalau telah melakukan tindak asusila sebagaimana yang ramai diberitakan tersebut.

"Jadi apa yang mau dibela bagi keduanya ini, ini pelanggaran disiplin yang memalukan," tandasnya. Dikutip dari Antara.

Sebagaimana diketahui, Selasa (31/5) malam, masyarakat Banjarmasin dihebohkan dengan kasus asusila dilakukan dua Satpol PP terhadap salah seorang gadis Ns (15), yang sebelumnya terjaring oprasi penertiban anak-anak jalanan.

Cerita beredar, Ns dan tiga teman laki-laki diamankan di markas Satpol PP Kota Banjarmasin, setelah disanksi bersih-bersih, mereka dibawa kejalan Lingkar Selatan, tiga anak laki-laki ditinggal jauh di sana, sedangkan Ns di bawa dan diserahkan ke rumah singgah dinas sosial.

Hal ini terungkap saat ketiga anak laki-laki itu bertemu dengan para petugas rescue, mereka mengaku telah ditinggalkan pihak Satpol PP hingga bingung pulang. Dan salah satu teman mereka yang perempuan malah dibawa.

Atas pengakuan itu, maka terjadilah pembicaraan berantai di radio orari. Hingga memancing ratusan masyarakat menyerbu kantor Satpol PP Kota Banjarmasin untuk mencari Ns.

Cukup lama terjadi kericuhan di kantor Satpol PP itu hingga pihak kepolisian berdatangan, Ns tiba-tiba datang diantar tukang ojek, dan mengaku telah dilecehkan dua anggota Satpol PP setempat.

Mendapat laporan itu, pihak kepolisian bergerak cepat, Kamis (2/6), dan kedua anggota Satpol PP itu telah ditangkap.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Satgas Damai Cartenz: Pemilu 2024 di Papua Aman Tanpa Gangguan KKB
Satgas Damai Cartenz: Pemilu 2024 di Papua Aman Tanpa Gangguan KKB

Satgas Damai Cartenz melaporkan situasi Kamtibmas di 9 daerah operasi di Pemilu 2024 tidak ada gangguan-gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Satpol PP Dukung Gibran Adalah Korban
Cak Imin Sebut Satpol PP Dukung Gibran Adalah Korban

Aturan kaitan dengan netralitas sudah diatur dengan jelas baik dalam undang-undang ASN.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP

Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya