Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Purbalingga Nonaktif Tasdi Sakit, Sidang Pemeriksaan Kasus Suap Ditunda

Bupati Purbalingga Nonaktif Tasdi Sakit, Sidang Pemeriksaan Kasus Suap Ditunda Bupati Purbalingga Tasdi berompi tahanan kpk. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Bupati Purbalingga Nonaktif Tasdi ditunda oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor, Semarang Rabu (19/12). Penundaan pemeriksaan saksi dikarenakan terdakwa sakit.

Rencananya, sidang pemeriksaan terdakwa akan dilakukan pada Senin (7/1) tahun 2019.

Kuasa hukum Tasdi, Endang Yulianti mengaku penundaan pemeriksaan ditunda karena memang kliennya sakit sejak tiga hari lalu dan belum sembuh.

"Sudah berobat di klinik LP Kedungpane, tapi belum ada tindakan yang mencukupi. Terdakwa kena demam lebih dari tiga hari. Bahkan saat ditanya ketua hakim tentang kabar, dia menjawab tidak sedang sehat, terlihat suara serak," kata Endang saat di Tipikor, Rabu (19/12).

Melihat kondisi Tasdi, Endang berharap dilakukan pengecekan darah kliennya ke laboratorium. Sebab saat menjenguk di LP, menurutnya, Tasdi dalam kondisi menggigil dan keringat dingin.

"Kita masih upayakan untuk mengurus pelaksanaan pemeriksaan laboratorium untuk kesehatan terdakwa. Tadi pagi saat di cek tensinya rendah 90/60," jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya saat ini tengah mengurus perizinan untuk mengupayakan pemeriksaan kesehatan mendalam terhadap kliennya. Terdakwa saat ini hanya minum obat-obatan warung.

"Ke depannya bagaimana kita tidak tahu, karena kebijakannya nanti diagnosa dari dokter," ujar Endang.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK, Moch Takdir Suhan menuturkan pihaknya baru mendapat kabar Tasdi sakit saat berada di Pengadilan Tipikor Semarang. Informasi tersebut diterima JPU KPK dari pengawal tahanan.

"Saat ini kami masih menunggu pemeriksaan terdakwa, sejauh ini dari keterangan daksi tidak ada yang dibantah oleh terdakwa," katanya.

Sementara, lanjut Takdir, penundaan sidang hingga minggu kedua Januari tahun depan diputus lantaran hakim dan sebagian anggota majelis cuti.

"Sesuai kesepakatan tadi, sidang akan digelar Senin (7/1)," tandas Moch Takdir.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP