Bupati Purbalingga Nonaktif Tasdi Sakit, Sidang Pemeriksaan Kasus Suap Ditunda
Merdeka.com - Persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Bupati Purbalingga Nonaktif Tasdi ditunda oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor, Semarang Rabu (19/12). Penundaan pemeriksaan saksi dikarenakan terdakwa sakit.
Rencananya, sidang pemeriksaan terdakwa akan dilakukan pada Senin (7/1) tahun 2019.
Kuasa hukum Tasdi, Endang Yulianti mengaku penundaan pemeriksaan ditunda karena memang kliennya sakit sejak tiga hari lalu dan belum sembuh.
"Sudah berobat di klinik LP Kedungpane, tapi belum ada tindakan yang mencukupi. Terdakwa kena demam lebih dari tiga hari. Bahkan saat ditanya ketua hakim tentang kabar, dia menjawab tidak sedang sehat, terlihat suara serak," kata Endang saat di Tipikor, Rabu (19/12).
Melihat kondisi Tasdi, Endang berharap dilakukan pengecekan darah kliennya ke laboratorium. Sebab saat menjenguk di LP, menurutnya, Tasdi dalam kondisi menggigil dan keringat dingin.
"Kita masih upayakan untuk mengurus pelaksanaan pemeriksaan laboratorium untuk kesehatan terdakwa. Tadi pagi saat di cek tensinya rendah 90/60," jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya saat ini tengah mengurus perizinan untuk mengupayakan pemeriksaan kesehatan mendalam terhadap kliennya. Terdakwa saat ini hanya minum obat-obatan warung.
"Ke depannya bagaimana kita tidak tahu, karena kebijakannya nanti diagnosa dari dokter," ujar Endang.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK, Moch Takdir Suhan menuturkan pihaknya baru mendapat kabar Tasdi sakit saat berada di Pengadilan Tipikor Semarang. Informasi tersebut diterima JPU KPK dari pengawal tahanan.
"Saat ini kami masih menunggu pemeriksaan terdakwa, sejauh ini dari keterangan daksi tidak ada yang dibantah oleh terdakwa," katanya.
Sementara, lanjut Takdir, penundaan sidang hingga minggu kedua Januari tahun depan diputus lantaran hakim dan sebagian anggota majelis cuti.
"Sesuai kesepakatan tadi, sidang akan digelar Senin (7/1)," tandas Moch Takdir.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaPolisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaTahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca Selengkapnya