Bupati ditangkap KPK, struktur Pemkab Klaten bakal direview ulang

Bupati ditangkap KPK, struktur Pemkab Klaten bakal direview ulang. Kementerian Dalam Negeri bakal mengkaji ulang struktur jabatan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyusul tertangkapnya Bupati Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12) kemarin.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Bupati ditangkap KPK, struktur Pemkab Klaten bakal direview ulang
Bupati Klaten resmi ditahan KPK. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Kementerian Dalam Negeri bakal mengkaji ulang struktur jabatan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyusul tertangkapnya Bupati Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12) kemarin. Sri ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait praktek jual beli jabatan dalam birokrasi pemerintahan Kabupaten Klaten."Soal Bupati Klaten, saya bakal review semua susunan jabatan yang ada di sana," kata
Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Sumarsono di lapangan silang Monas, Jakarta, Selasa (03/01).Sumarsono mengatakan, akan mengambil dua langkah tegas dalam menangani kasus praktek jual beli jabatan tersebut. Langkah pertama menunjuk pelaksana tugas (plt) Bupati menyusul sudah ditahannya Sri Hartini oleh KPK."Ada dua langkah, pertama proses pemberhentian Bupati Klaten, dan sementara menunjuk wakilnya sebagai Plt Bupati. Kedua, tentu persoalan UPD. Tentu mereka wakil bupati, kita melakukan review kembali jangan langsung melantik," tuturnya.Tak hanya itu, Sumarsono juga mengatakan, akan menurunkan jabatan semua yang terkena indikasi transaksi jual beli jabatan terkait kasus tersebut. "Yang kemarin diindikasaikan disuap akan didown grade. Karena dia terbukti dalam OTT," pungkasnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Sri beserta tujuh orang di antaranya diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada hari Jumat (30/12) di Klaten, Jawa Tengah. Mereka diamankan terkait kasus suap promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.Uang Rp 2 miliar dan mata uang asing 5.700 USD dan 2.035 Dollar Singapura diamankan dari rumah dinas Bupati Klaten. Selain uang, KPK juga mengamankan buku berisi catatan penerimaan uang yang berasal dari PNS di lingkungan Pemkab Klaten.

Rekomendasi