Budi usul lokasi rehab di pulau terpencil: Kalau kabur dimakan hiu

Dia menyerahkan pada Menkum HAM untuk memilih lokasi yang cocok dijadikan tempat rehabilitasi.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Budi usul lokasi rehab di pulau terpencil: Kalau kabur dimakan hiu
Budi Waseso. ©2015 Merdeka.com/Benny Silalahi

Badan Narkotika Nasional menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang ingin membangun tempat rehabilitasi untuk pecandu narkoba. Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengaku setuju di mana pun tempat rehabilitasi dibangun di pulau terpencil di Indonesia."Terserah nanti dari Menkumham. Kalau mau di daerah Papua boleh, mau di mana boleh," kata Budi Waseso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10).Menurut dia, pihaknya tak bisa memberikan rekomendasi pulau tertentu karena menjadi wewenang Kemenkumham. Pihaknya hanya membuat program pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa."Kalau kita bicara lembaga pemasyarakatan kita tidak akan cukup. Tapi kan harus dilakukan langkah itu dalam rangka pembinaan. Terus penegakan hukum. Itu harus, sehingga kita harus melakukan upaya-upaya itu. Satu-satunya mungkin dengan keterbatasan anggaran negara ya kita lakukan di Pulau," kata mantan Kabareskrim ini."Ya mungkin pulau itu nanti yang melaksanakan kegiatan itu ya sesuai dengan programnya. Bisa saja, programnya itu dibuat latihan outbond, dia jauh dari keluarga. Dia terisolir dari informasi di luar. Dia di situ hanya dibentuk kembali seperti semula agar tidak terpengaruh," sambung dia.Lebih jauh, jika diberikan pilihan untuk menentukan tempat rehabilitasi tersebut, maka ia akan merekomendasikan pulau paling terluar di Indonesia. Agar pecandu yang direhabilitasi lolos akan takut oleh binatang buas."Jadi kalau pulau terluar itu, jauh dari mana-mana. Kalau dia berenang pasti habis dia dimakan ikan hiu. Kalau sudah normal, kita kembalikan lagi ke masyarakat," tukas dia.

Rekomendasi