Polres Bone menetapkan Bripda M (24) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Harmawati (21). Anggota Sabhara Polda Sulsel itu disangka menghabisi mahasiswi asal Kabupaten Konawe, Propinsi Sulawesi Tenggara, itu.Kapolres Bone, AKBP Raspani, saat dikonfirmasi, Jumat (19/8) menyatakan, status kasus sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Penetapan status hukum ini ternyata sejak Kamis (18/8). M pun langsung ditahan.Menurut Raspani, tersangka belum mau banyak bicara karena mengalami tekanan kejiwaan pasca kejadian."Keterangan sementara pelaku tidak ada perencanaan dia membunuh korban. Itu terjadi spontan saja karena ada cekcok di antara keduanya," kata Raspani. Saat diminta menjelaskan latar belakang pertengkaran pelaku dan korban, Raspani menyatakan hasil pemeriksaan belum mengarah ke sana.Jasad Harmawati ditemukan di tengah kebun tebu, di Dusun Tappareng, Desa Lappa Bosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Senin (15/8) petang. Lalu, Bripda M menyerahkan diri ke Mapolda Sulsel sehari kemudian.
Bripda M ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Harmawati
M langsung ditahan di Mapolres Bone.
Advertisement
Rekomendasi