BPOM musnahkan obat & kosmetik ilegal senilai Rp 400 juta
Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) memusnahkan obat tradisional, pangan dan kosmetik ilegal di depan kantor Balai Besar POM Medan. Total nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp 445,6 juta.
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Badan POM Lucky Oemar Said. Benda tak layak edar itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Pemusnahan ini untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan," kata Lucky seusai pemusnahan, Kamis (8/11) siang..
Barang yang dimusnahkan terdiri dari 21 item kosmetik tanpa izin edar senilai Rp 366,8 juta, 24 item kosmetika dengan nilai Rp 10,3 juta dan 232 item pangan senilai Rp 68,4 juta.
"Sebelumnya, selama 2012, BBPOM di Medan telah dua kali melakukan pemusnahan. Dari pemusnahan pertama dan kedua total nilai produk yang dimusnahkan Rp 1,2 miliar," jelas Lucky.
Data BBPOM Medan, sejak Januari hingga Oktober 2012, ditemukan 41 pelanggaran di bidang obat dan makanan di Sumut. Sebanyak 10 dari 41 pelanggaran itu dinilai telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk disidik, sedangkan sisanya telah diberi sanksi administratif berupa peringatan. Tiga di antara 10 pelanggaran yang disidik dinyatakan sudah P-21.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaMarak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaWaspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnya