Sebanyak 47 orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara saat menggerebek Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Sumatera Utara (USU), Sabtu (9/10) malam. Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengatakan dari 47 orang yang ditangkap, 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Dari 47 orang tersebut yang dites urine, ternyata 31 orang positif menggunakan narkotika golongan satu jenis ganja. Sedangkan, yang 16 orang negatif tidak kami bawa ke kantor", katanya, Senin (11/10).
Lanjut Toga, dari 31 orang yang dinyatakan positif narkoba itu terdapat 20 mahasiswa USU.
"Terdiri dari 14 orang masih kuliah ya rata-rata di atas semester empat. Kemudian, enam orang merupakan alumni dan 11 lainnya adalah masyarakat biasa," ucapnya.
Menurut Toga, penggerebekan itu dilakukan usai BNN Sumut menerima laporan dari pihak rektorat USU terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan kampus. Dalam penggerebekan itu, BNN Sumut turut menyita barang bukti berupa ratusan ganja paket kecil.
"Kami menemukan barang bukti ganja yang sudah siap pakai ada 118 paket kecil. Ini kira-kira ukuran 1,8 gram. Kemudian, ada paket besar model tes. Jika ditotal semuanya barang bukti sebanyak 508,6 gram," pungkas Toga.