Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri
Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo mengusulkan pemerintah daerah di Indonesia untuk merancang peraturan daerah (Perda) tentang pondok pesantren. Perda itu sebagai langkah optimalisasi Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
Pernyataan ini disampaikan Ganjar saat bersilaturahmi di Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Undang-Undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kita dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan," tegas Ganjar dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/11).
Melalui UU Pondok Pesantren, Ganjar meyakini kualitas pondok pesantren meningkat secara signifikan. Pemerintah diharapkan menyusun pedoman teknis untuk pelaksanaan undang-undang tersebut.
"Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu,"
kata Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mendorong Kementerian Agama memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Ponpes di seluruh Indonesia.
Ganjar menambahkan, peran Ponpes harus berfokus pada fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan visi Undang-Undang tersebut.
berita untuk kamu.
"Kemenag pasti ada pembinaan administrasi dan standarisasi legalisasi dan sebagainya agar menjadi tempat pendidikan. Ponpes itu punya ciri khas khusus dan bisa menampung lebih banyak anak-anak kita sehingga bisa belajar sekolah umum dan mondok,"
jelas Ganjar.
- Ahda Bayhaqi
Ganjar bicara upaya mengembangkan pondok pesantren, baik dari santri maupun fasilitasnya.
Baca SelengkapnyaDirinya banyak mendapatkan aspirasi dan masukan terkait Pondok Pesantren Darussalam Ciamis yang menginginkan agar institusi bisa menjadi universitas.
Baca SelengkapnyaAnies menilai kesuksesan pendidikan ditentukan oleh guru yang berkualitas, bukan kurikulum yang diotak-atik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pondok pesantren memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKasad Jenderal Dudung Abdurachman sampaikan pesan penting kepada prajurit siswa Tamtama Kostrad saat menempuh pendidikan Infanteri.
Baca SelengkapnyaSantri dan lembaga pendidikan seperti pesantren harus mendapat kesetaraan kesempatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan siap untuk mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh anggota panitia.
Baca SelengkapnyaBakal Capres Ganjar Pranowo berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Demi menciptakan sumber daya manusia yang bersaing dengan negara lain.
Baca Selengkapnya