Sindikat pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di wilayah Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) ini dibekuk. Pria berinisial MY, D, A, F dan K ini merupakan komplotan spesialis pembajak truk pengangkut muatan yang memiliki nilai jual.Terungkapnya kawanan yang saat beraksi berpakaian polisi ini terjadi saat kepolisian baru saja mendapatkan adanya laporan korban di mana truk yang mengangkut Rokok Gudang Garam senilai Rp 1,8 miliar dibajak."Terakhir ini pada Minggu 19 September lalu terjadi pencurian dengan kekerasan di Tol Cipali yang membawa truk muatan rokok sampai Rp 1,8 miliar," ujar Wakapolda Jabar Brigjen Pol Nana Sudjana, saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (7/11).Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Dirkrimum Polda Jabar, akhirnya pelaku inisial MY ini dibekuk di Bekasi. Dari MY polisi akhirnya menangkap empat pelaku lainnya di wilayah hukum berbeda.Nana menyebut, modus operandi para pelaku saat beraksi ini yakni menggunakan pakaian dinas kepolisian dengan menunggangi minibus jenis Toyota Avanza. Mobil itu plat nomornya juga dimodifikasi dengan nopol kepolisian.Saat sudah dengan formasi lengkap, pelaku mengintai kendaraan truk dan muatan lainnya untuk jadi sasaran. Pelaku ini menguntit mobil korban sampai saat beraksi benar-benar dinyatakan aman."Saat sudah aman mobil langsung menutup kendaraan dengan menenteng senjata air soft gun dan menyuruh penumpang turun. Pelaku ini ada yang berpakaian polisi. Karena korban takut lalu korban disekap ke dalam Avanza dan truknya dibawa pelaku lainnya. Lalu korban dibuang di tol juga," ujarnya.Menurutnya barang hasil pencurian dengan kekerasan tersebut mereka jual ke wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka ini sudah beraksi di 12 TKP berbeda yang ada di wilayah hukum Jabar, Jateng dan Jatim."12 kejadian yang sudah dilakukan dari sejak Januari sampai sekarang ini. Rata-rata korbannya truk kontainer, kaya rokok, alat kesehatan dan lainnya," ungkapnya.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melanjutkan, barang hasil penjualan hasil beraksi itu mereka gunakan untuk membeli motorsport. "Ini motor gede-gede ini merupakan pembelian hasil kejahatan semua. Ada juga yang membeli angkutan kota untuk dioperasikan lagi," ujarnya Yusri sambil menunjukan barang bukti berupa motor sport Ninja 250 cc dan angkutan kota.Tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Jabar. Adapun pasal yang diterapkan yakni 367 KUHP tentang penucrian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berpakaian polisi lengkap, komplotan ini bajak truk di Tol Cipali
Berpakaian polisi lengkap, komplotan ini bajak truk di Tol Cipali. Modus operandi para pelaku saat beraksi ini yakni menggunakan pakaian dinas kepolisian dengan menunggangi minibus jenis Toyota Avanza. Mobil itu plat nomornya juga dimodifikasi dengan nopol kepolisian.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi