Bawa sabu 2 kg dari Malaysia, Iwan dibekuk di pelabuhan Pelindo di Dumai

Saat diinterogasi, Iwan mengaku bahwa narkotika itu diberikan seorang perempuan yang berada di Johor, Malaysia. Selanjutnya setiba di Dumai diarahkan seseorang yang bernama Sun.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Bawa sabu 2 kg dari Malaysia, Iwan dibekuk di pelabuhan Pelindo di Dumai
Sabu 2 kg dari Malaysia. ©2018 Merdeka.com

Petugas Bea Cukai Dumai mengamankan seorang penumpang di pelabuhan PT Pelindo I Dumai. Pelaku bernama Iwan (27), dia membawa tas berisi narkoba jenis sabu 2.085 gram atau 2 kilogram lebih.

Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan, membenarkan penangkapan pria asal Aceh yang saat ini bertempat tinggal di Johor, Malaysia itu.

"Saat itu, di Pelindo I Dumai petugas Bea Cukai melakukan pengecekan terhadap seluruh barang bawaan penumpang yang datang dari Batam,Tanjungbalai Karimun, Meranti, dan Bengkalis," ujar Restika kepada merdeka.com, Kamis (11/1).

Petugas menemukan narkotika jenis sabu dari dalam tas penumpang bernama Iwan yang dikemas menggunakan kertas alumunium foil dan digulung dengan baju.

Selanjutnya pihak Bea Cukai Dumai melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Dumai untuk dilakukan pengembangan.

"Dari hasil pengembangan kita, selain mengamankan Iwan juga berhasil mengamankan SB alias Sun (20) yang menjemput Iwan di Dumai," ujar Restika.

Saat diinterogasi, Iwan mengaku bahwa narkotika itu diberikan seorang perempuan yang berada di Johor, Malaysia. Selanjutnya setiba di Dumai diarahkan seseorang yang bernama Sun.

Mendapat pengakuan dari tersangka ini, polisi beserta personel Bea Cukai Dumai serta anggota KSKP melakukan pencarian terhadap seseorang bernama SUN. Hasilnya, didapati informasi Sun berada di loket Bus Makmur.

"Sun adalah teman Iwan yang datang dari Aceh untuk menjemput Iwan. Sesuai rencana kedua tersangka mau ke Medan, kemudian menuju Aceh secara bersama-sama," kata Restika.

Selain mengamankan barang bukti sabu berat kotor sebesar 2.081 gram, polisi juga mengamankan tas abu-abu yang berisi pakaian, 1 buah buku paspor atas nama tersangka pelaku.

"Ada juga 1 buah tiket ferry Dumai Line, 1 unit handphone samsung warna hitam, uang tunai R 565.000, uang Ringgit Malaysia 200," jelasnya.

Rekomendasi