Bawa Sabu 1,4 Kilogram, Penumpang Kapal Ferry Ditangkap Bea Cukai Dumai
Merdeka.com - Seorang penumpang kapal Ferry Dumai Line 8 tujuan Batam-Dumai diciduk petugas Bea Cukai Dumai di Terminal Penumpang Bandar Sri Kunjungan, Kota Dumai, Riau. Pria berinisial FN (29) ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,4 kilogram.
Kepala Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, pelaku perannya sebagai kurir yang membawa sabu tersebut. FN berangkat dari Pelabuhan Kota Batam tujuan Dumai dengan upah antar Rp 15 juta.
"Saat pemeriksaan barang bawaan dengan mesin X Ray, petugas mencurigai satu orang karena meninggalkan tas ransel. Saat didekati, pelaku berupaya kabur," katanya, Rabu (15/5).
Tak ingin pelaku kabur, petugas langsung mengejar pelaku dan meringkusnya. Pelaku akhirnya bisa dibekuk dan diamankan lalu digeledah. Tapi petugas tak menemukan barang mencurigakan.
"Petugas memeriksa tas bawaan milik pelaku menggunakan mesin X-ray. Hasilnya, ternyata tas ransel itu berisi bungkusan teh berwarna hijau dengan tulisan aksara China," ujarnya.
Petugas membongkar bungkusan itu, dan terlihat isinya sabu. Pelaku dan barang bukti tersebut ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, FN diamankan ke Mapolres Dumai untuk diperiksa dan proses penyidikan lanjutan.
"FN dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup," pungkas Fuad.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaBau pesing tak bisa dihindari apabila Anda memiliki balita yang masih sering mengompol.
Baca Selengkapnya