Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru keluar penjara, PNS Kanwil Kum HAM tak kapok jual sabu

Baru keluar penjara, PNS Kanwil Kum HAM tak kapok jual sabu Ilustrasi PNS Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - MRA (33), PNS Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, ditangkap kembali oleh polisi pada Jumat (23/7) malam. Dia kembali dibekuk petugas lantaran diduga sebagai pengedar sabu.

Dalam catatan kepolisian, MRA pernah ditangkap tahun 2015 lalu, dan divonis 9 bulan kurungan penjara juga terkait kasus narkotika. Belum lama ini, dia akhirnya menghirup udara bebas dan diketahui kembali menjalankan bisnis barang haram itu.

"Saat ditangkap 2015 lalu, dia dinas di Rutan Kelas IIA Sempaja di Samarinda. Tapi setelah dia menjalani hukumannya, ternyata dia masih dinas, tapi dinasnya di kantor Kanwil Hukum HAM Kaltim di Samarinda," kata Kasat Reserse dan Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah kepada merdeka.com, Sabtu (23/7).

Belny menerangkan, MRA ditangkap di rumahnya, di kawasan Jalan Abdul Wahab Syachranie Samarinda. Saat rumahnya digeledah, kepolisian juga menemukan barang bukti sabu di dalam rumahnya.

"Jadi, selain kita temukan sabu di lipatan celana kiri, juga kita temukan barang (sabu) di dalam rumahnya," ujar Belny.

Dalam keterangan kepada penyidik, MRA kembali berbisnis sabu dengan alasan persoalan yang membelit hidupnya hingga akhirnya mengambil jalan pintas terus berbisnis barang haram.

"Narkoba itu membuat kita cengeng. Cengeng itu misal ribut sama istri larinya ke narkoba, ribut sama bos di kantor lari ke narkoba, ribut utang bank lari ke narkoba. Dia (MRA) begitu, pasti cengeng," ujar Belny.

"Kita mau tahu juga, sekarang masih kita periksa urine-nya. Kalau ternyata juga hasilnya positif, berarti dia juga sebagai pemakai," tambahnya.

Penangkapan MRA berawal dari tertangkapnya pengedar sabu Faisal (32), seorang pengangguran yang juga di kawasan Jalan Abdul Wahab Syachranie. Dari tangan Faisal, petugas menyita 1,47 gram sabu senilai Rp 2 juta, yang disimpan di dalam kotak rokok, berikut diantaranya alat isap sabu, sendok penakar, dan telepon selular.

"Dia (MRA) pengedar juga, mengedarkan ke Faisal. Nah sekarang yang memasok sabu ke MRA, lagi kita kejar. Dari MRA, kita sita total barang bukti seberag 5,9 gram sabu senilai Rp 8 juta dan telepon selular," pungkas Belny

Ramli dan MRA, kini meringkuk di sel tahanan sementara Polresta Samarinda. Keduanya dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba

Ibu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba

Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Cerita Nasabah PNM Mekaar Cerdas Kelola Modal BRI: Bikin Jamu 'Dewi Poetri', Produk sampai Dipuji Jokowi

Cerita Nasabah PNM Mekaar Cerdas Kelola Modal BRI: Bikin Jamu 'Dewi Poetri', Produk sampai Dipuji Jokowi

Jamu Dewi Poetri pun dikenalkan dan dipuji Jokowi layak masuk pasar yang lebih besar kepada seluruh anggota PNM yang hadir.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Heboh Nazar Jika AMIN Menang, Hasan Nasbi Sindir Janji Pendukung 01 dan 03 yang Belum Dibayar

Heboh Nazar Jika AMIN Menang, Hasan Nasbi Sindir Janji Pendukung 01 dan 03 yang Belum Dibayar

Heboh nazar pemilu jelang pencoblosan 14 Februari 2024

Baca Selengkapnya