Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Jakut

Bareskrim Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Jakut Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Bareskrim Polri berhasil membongkar rumah produksi dan pengedaran kosmetik ilegal tanpa izin BPOM di Jakarta Utara. Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat resah dengan peredaran kosmetik ilegal di wilayah Jakarta Utara dan perdagangan via online.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan berdasarkan informasi pada 13 Januari 2020, sekitar pukul 18.15 Wib, di TKP Klinik kecantikan IVA Skin Care, Jl Pluit Kencana Raya Penjaringan sebagai tempat peredaran. Petugas menemukan sejumlah kosmetik tanpa izin edar maupun kedaluwarsa.

"Selanjutnya tim mengembangkan temuan tersebut dan berhasil menemukan tempat produksi di sebuah rumah serta berhasil menyita bahan-bahan kimia (prekursor) dan alat-alat mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal," kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Selanjutnya, Krisno menyebutkan bila produksi produk kosmetik ilegal ini dilakukan di dua rumah, yaitu di Jl Bandengan Selt RT 001/002 Kel Penjagalan, Kec. Penjaringan dan Pergudangan Sentra Industri terpadu 1 Blok B No 1 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah dilakukan penyidikan, kata Krisno, berdasarkan alat-alat bukti yang diperoleh, akhirnya petugas pun mengamankan seorang wanita berinisial R alias I selaku pemilik usaha kosmetik ilegal tersebut.

"Usaha ilegal milik Ibu R alias Ibu I yang mengaku sudah menjalankan usahanya selama 20 tahun dengan mempekerjakan beberapa orang karyawan. Tersangka tidak memiliki keahlian kefarmasian dalam melakukan kegiatan produksi kosmetik," ujarnya.

Atas perbuatannya, R alias I diduga melanggar Tindak Pidana pasal 197 subsidair pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Karena diduga memproduksi dan mengedarkan beberapa produk kosmetik ilegal tanpa izin BPOM.

Dari tangan R alias I, petugas juga telah berhasil mengamankan puluhan produk kosmetik ilegal, bahan baku kimia, dan mesin alat produksi yang saat ini sudah disita petugas.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP