Koordinator Koalisi Masarakat Sipil Anton P Wijaya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup). Kegiatan itu sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perkebunan sawit untuk menanggulangi masalah penyempitan lahan akibat perluasan.Selain mengelola lahan perkebunan, korsup ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan orang rimba yang mulai tersingkir akibat lahan hutan tempat mereka menggantungkan hidup semakin sempit. Seperti yang terjadi oleh 11 orang rimba di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi ditemukan meninggal kelaparan, karena penyempitan lahan tempat tinggal mereka.Anton menyebutkan, ide diadakannya korsup sawit didasarkan pada korsup minerba yang pernah dilakukan oleh KPK sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di 12 provinsi. Oleh karena itu, Anton beserta pihaknya melakukan pembicaraan lebih lanjut kepada deputi pencegahan KPK dan juga kepada Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto."Korsup itu kan untuk menangani izin, pengelolaan lahan, keuangan, dan pengawasan yang diminta oleh KPK kepada pemerintah daerah terhadap para pengusaha. Maka kalau KPK bisa melakukan korsup minerba, kenapa korsup sawit enggak bisa," jelas Anton dalam diskusi di Kedai Tempo, Jakarta Timur, Kamis (19/3).Namun karena adanya polemik antara KPK dengan Polri yang membuat Bambang dinonaktifkan, maka pembicaraan ini terhenti. Setelah polemik tersebut mereda, Anton mengaku akan membicarakan lagi rencana aksi korsup kepada pimpinan KPK agar permasalahan ini cepat selesai."Pembicaraan ini sudah lama, namun karena polemik KPK, komunikasi ini terhenti. Tapi kita sudah membicarakan lagi, dan KPK juga sudah melakukan langkah, yaitu dengan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam yang juga disahkan oleh Presiden Jokowi. Hanya tinggal tindak lanjutnya saja hingga langkah ini bisa terealisasikan," imbuh Anton.Hingga saat ini, lanjut Anton, KPK belum bisa memastikan apakah korsup sawit akan dilakukan. Namun Anton berharap korsup ini bisa dilakukan agar orang rimba bisa mendapatkan hak hidupnya kembali."Keputusan pemerintah mengeluarkan hutan adat dari hutan negara sebenarnya bukan termasuk konteks masyarakat adat. Yang mereka perjuangkan adalah hak teritorial untuk mempertahankan hidup yang lebih luas ke depan," ujar Anton.
Hingga saat ini, lanjut Anton, KPK baru bisa melakukan aksi korsup pada September mendatang. Namun Anton berharap korsup ini bisa cepat dilakukan agar orang rimba bisa mendapatkan hak hidupnya kembali."Keputusan pemerintah mengeluarkan hutan adat dari hutan negara sebenarnya bukan termasuk konteks masyarakat adat. Yang mereka perjuangkan adalah hak teritorial untuk mempertahankan hidup yang lebih luas ke depan," ujar Anton.