Baiq Nuril: Saya Akan Perjuangkan Perempuan

Baiq Nuril: Saya Akan Perjuangkan Perempuan. Baiq mengatakan di Indonesia banyak perempuan yang belum berani menyuarakan keinginannya. Terutama dalam hal mencari keadilan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Baiq Nuril: Saya Akan Perjuangkan Perempuan
Perlindungan untuk Baiq Nuril. ©Liputan6.com/JohanTallo

Terpidana kasus perekaman dan percakapan mesum Baiq Nuril kini mulai angkat bicara atas kasusnya. Dia mengaku akan terus memperjuangkan hak-haknya sebagai perempuan.

"Saya akan perjuangkan perempuan!" kata Nuril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).

Baiq mengatakan di Indonesia banyak perempuan yang belum berani menyuarakan keinginannya. Terutama dalam hal mencari keadilan.

"Mungkin banyak sekali di luar sana yang apa yang saya rasakan sekarang, seperti saya ini. jadinya saya harus memberi semangat kepada mereka untuk berani menyuarakan," ungkapnya.

Ia juga menyambut baik bantuan hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Baiq khawatir dengan kondisi keluarganya mengingat ia masih harus menjalani proses hukum.

"Karena saya punya keluarga, saya punya anak-anak. Mungkin karena saya masih menjalani proses hukum ini yang kami khawatir hanya keluarga," ucapnya.

Untuk diketahui, eksekusi 6 bulan dan denda Rp500 juta untuk Nuril, ditunda hingga ada putusan Peninjauan Kembali (PK), sebagai upaya hukum luar biasa dari Nuril.

Namun, hingga saat ini tim kuasa hukum Nuril belum juga menerima salinan surat keputusan kasasi dari Mahkamah Agung. Menurut tim kuasa hukum Nuril Joko Dumadi, hal ini membuat tim kuasa hukum belum bisa menyusun permohonan PK.

"Salinan putusan kasasi MA itu merupakan dasar landasan kami membuat PK. Tapi kami belum terima, sehingga kami minta MA bisa segera juga mengirimkan salinan putusannya," kata Joko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Mahkamah Agung (MA) bersikap adil dalam kasus mantan pegawai honorer di Sekolah Menengah Atas (SMA) 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril.

Jokowi mengatakan, Baiq Nuril bisa mengajukan berkas peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan kasasi yang memperberat hukumannya.

"Kita berharap MA memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Jokowi di Pasar Induk Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11).

Dia mengaku, menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dia pun tak bisa mengintervensi perkara yang menjerat Baiq tersebut. Mantan Gubernur DKIJakarta ini pun membuka ruang bagi Baiq untuk memberikan pengampunan, bila hasil putusan PK di MA tak memuaskan.

Halaman
Rekomendasi