Aturan Naik Pesawat Wajib PCR Diubah, Menkes Ingatkan Waspada Lonjakan Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah kembali mengubah aturan syarat perjalanan dari wajib tes Swab PCR ke Antigen. Perubahan aturan tersebut dikhawatirkan akan membuat lonjakan kasus Covid-19 menjelang momen Natal dan Tahun Baru.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya perlu mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah adanya perubahan aturan untuk pelaku perjalanan dari Swab PCR menjadi Antigen. Ia mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan agar waspada terjadinya peningkatan kasus Covid-19.
"Lonjakan itu harus hati-hati, karena presiden sudah bilang kita harus waspada. Negara yang vaksinasinya tinggi kayak Singapura dan Inggris tetap saja naik," ujarnya usai meninjau vaksinasi di Trans Mal Studio Makassar, Selasa (2/11).
Budi mengaku bersyukur saat ini kasus Covid-19 sudah turun drastis. Meski demikian, kondisi tersebut jangan sampai naik kembali.
"Kita sekarang alhamdulillah sudah turun drastis, tapi jangan sampai naik lagi. Caranya kembali pake masker, jangan kumpul padat seperti ini," kata dia.
Budi menegaskan pada Januari dan Februari adalah puncak ujian apakah kasus Covid-19 melonjak atau tidak. Ia berharap masyarakat bisa taat melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan juga kesiapan surveilence.
"Ujiannya di situ, ini bisa diatasi tergantung dari kita. Kalau masyarakat disiplin jalankan prokes dan surveilence baik, insya allah kita bisa lewati," bebernya.
Budi menambahkan syarat PCR maupun antigen diberlakukan untuk perjalanan udara dan darat akibat masyarakat yang terkadang kurang disiplin. Ia berharap hal tersebut bisa diubah agar kondisi pandemi bisa berubah menjadi endemi.
"Saran saya, kita harus berubah dari pandemi ke endemi. Harus pelan-pelan diubah, bukan testing skrining seperti sekarang ini," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya