Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aniaya kakeknya saat rebutan batu akik, Rifan dipenjara 4 bulan

Aniaya kakeknya saat rebutan batu akik, Rifan dipenjara 4 bulan Batu akik black opal. ©2015 Merdeka.com/Laurel Benny Saron Silalahi

Merdeka.com - Pamor batu akik ternyata membuat Rifan Suudi (24) warga Desa Beringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi gelap mata dan nekad.

Bagaimana tidak, karena berkeinginan besar memiliki batu akik peninggalan dari buyutnya, Rifan tega menganiaya kakeknya sendiri Kasmuni (75) dengan cara memukuli kakeknya dengan tangan kosong dan pecahan genteng.

Akibat kejadian 14 Juni 2015 lalu sekitar pukul 16.30 WIB itu, kakeknya sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) dan menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit setempat.

Akibat perbuatannya itu, Rifan dilaporkan ke Polres Rembang oleh ibu kandungnya sendiri yang sedih karena ayahnya Kasmuni mengalami luka yang cukup parah akibat dianiaya anaknya Rifan.

Hingga akhirnya, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, Rifan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jepara dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

“Kronologinya, korban (sang kakek) sedang duduk-duduk di rumah. Lalu datang terdakwa. Terdakwa merebut akik milik korban dengan mengancam milih mati atau milih hidup dengan menyerahkan akik. Namun sang kakek menolak keras. Kemudian terjadi tarik menarik dan pemukulan dengan tangan kosong dan dengan pecahan genteng hingga korban terluka berat,” kata Jaksa Penuntut Umum Persidangan Basuki Eko Yulianto di PN Jepara, Jawa Tengah Rabu (6/10).

Akibat perbuatanya itu, terdakwa Rifan dituntut sekitar enam bulan penjara dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga, yakni pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014.

Ketua Majelis Hakim Kun Triharyanto yang memimpin sidang di PN Jepara akhirnya memvonis terdakwa Rifan dengan hukuman empat bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan JPU Basuki yang menuntut terdakwa hukuman penjara selama enam bulan.

"Hal-hal yang meringankan terdakwa adalah karena terdakwa mengakui kesalahannya dan telah mendapatkan surat ampunan dari pihak korban. Selain itu, terdakwa juga sama sekali belum pernah melakukan tindakan kriminal dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," terang Hakim Kun Triharyanto.

Vonis hukuman penjara selama empat bulan itu akan dijalani Rifan dengan potongan tahanan yang telah dijalani terdakwa Rifan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Rembang.

Berdasarkan pengakuan ibu terdakwa, dirinya terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri supaya jera dengan perilakunya yang sering nakal.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Punya Anak Terkenal dan Kaya Raya, Begini Sederhananya Ayah Ibu Lesti Kejora Makan Menu Kampung tapi Nikmat

Punya Anak Terkenal dan Kaya Raya, Begini Sederhananya Ayah Ibu Lesti Kejora Makan Menu Kampung tapi Nikmat

Kehidupan orangtua Lesti tak berubah. Mereka tetap sederhana dan apa adanya.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Penyebab Rambut Cepat Bau dan Cara Mengatasinya, Tak Cukup dengan Keramas

Penyebab Rambut Cepat Bau dan Cara Mengatasinya, Tak Cukup dengan Keramas

Penting untuk memahami penyebab munculnya bau pada rambut agar dapat mengambil langkah pencegahannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Dikenali Orang Tuanya, Momen Wanita Beri Kejutan Mudik Diam-Diam Ini Justru Bikin Ngakak

Tak Dikenali Orang Tuanya, Momen Wanita Beri Kejutan Mudik Diam-Diam Ini Justru Bikin Ngakak

Tak dikenali orang tuanya usai lima tahun merantau, momen wanita mudik diam-diam ini justru bikin ngakak.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Jadi Menantu Kesayangan, intip Momen Nia Ramadhani Bersama Mertua Saat Jalani Puasa Ramadhan-Keakraban Bersama Aburizal Bakrie Tuai Sorotan

Jadi Menantu Kesayangan, intip Momen Nia Ramadhani Bersama Mertua Saat Jalani Puasa Ramadhan-Keakraban Bersama Aburizal Bakrie Tuai Sorotan

Yuk lihat momen saat Nia Ramadhani habiskan Ramadan hari pertama bareng keluarga suami.

Baca Selengkapnya
Kisah Kakek Tukang Becak yang Penghasilannya Tak Sampai Rp50 Ribu Sebulan, Bikin Haru

Kisah Kakek Tukang Becak yang Penghasilannya Tak Sampai Rp50 Ribu Sebulan, Bikin Haru

Begini perjuangan hidup kakek tukang becak yang kini jarang dapat penumpang. Penghasilan tak sampai Rp50 ribu sebulan.

Baca Selengkapnya
Tak Menyangka Doanya Dikabulkan Tuhan, Ibu Pemulung 5 Anak Tinggal di Gubuk Pingir Kali Ini Nangis dan Sujud Syukur saat Dapat Rumah Baru

Tak Menyangka Doanya Dikabulkan Tuhan, Ibu Pemulung 5 Anak Tinggal di Gubuk Pingir Kali Ini Nangis dan Sujud Syukur saat Dapat Rumah Baru

Keluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.

Baca Selengkapnya