Anggota komisi III sebut Badrodin bisa diperpanjang sebagai Kapolri
Merdeka.com - Anggota Komisi lll DPR RI Asrul Sani menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri terdapat celah yang dapat digunakan sebagai payung hukum untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Menurutnya, jika PP tersebut digunakan untuk memperpanjang masa dinas polri, maka jabatan Kapolri akan diperpanjang secara otomatis.
"Dengan sendirinya, masa jabatan BH (Badrodin Haiti) diperpanjang," kata Asrul Sani dalam diskusi bertajuk 'Wacana Kritis Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri dan Stabilitas Nasional', Jakarta, Selasa (17/5).
Politikus PPP itu menambahkan, dalam PP tersebut diatur masa jabatan polri dengan keahlian khusus dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun. Seperti diketahui, masa jabatan polri pensiun di usia 58.
Dalam wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin Haiti, lanjutnya, jenderal bintang empat itu dipertahankan karena latar belakangnya sebagai reserse. Meski demikian, wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Termasuk hak prerogatif Presiden untuk memberhentikan Kapolri yang belum masuk masa pensiun, seperti yang dialami Kapolri Jenderal Sutarman.
Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa tugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencuat seiring makin dekatnya masa jabatan Kapolri pada Juni mendatang. Kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa jabatan Badrodin.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku siap jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memintanya untuk memimpin institusi Polri. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Presiden Jokowi.
"Tentu itu hak prerogatif presiden, apa yang diputuskan sebagai prajurit tentu kita siap," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKapolri pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus siap-siaga.
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca Selengkapnya155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaBanjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi hampir di seluruh Provinsi Riau.
Baca Selengkapnya