Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD Bulungan Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Tentara China di Kaltara

Anggota DPRD Bulungan Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Tentara China di Kaltara Ilustrasi berita hoax. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara menetapkan MN, anggota DPRD kabupaten Bulungan, sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Facebook. Unggahan MN di media sosial itu, sempat membuat resah warga Bulungan.

"Dari hasil gelar (perkara), memutuskan penyelidikan naik ke penyidikan, dan menetapkan si penyebar berita hoaks itu, sebagai tersangka. Sampai pada pemeriksaan terakhir, dia anggota DPRD Bulungan," kata Dirkrimsus Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kesuma Putra, dalam penjelasan dia kepada wartawan di Tanjung Selor, Jumat (26/4).

Helmi menjelaskan, dari penyelidikan Ditreskrimsus, dipastikan kehadiran WNA di Desa Gunung Sari, bukan tentara China. Unggahan itu sendiri memang menjadi viral di media sosial. "Setelah diunggah, kemudian dihapus lagi oleh yang bersangkutan. Kita lidik, yang memviralkan informasi itu atas nama MN," ujar Helmi.

"Dari alat bukti dan fakta yang sebenarnya, faktanya memang ada WNA yang datang ke lokasi tersebut, berjumlah 6 orang yang sedang meneliti gaharu, dimulai dari penampungan gaharu di Tanjung Selor ini. Sampai kemudian mereka ke lokasi dimana ada tanaman gaharu," tambah Helmi.

Helmi menerangkan, keenam WNA itu memang menggunakan pakaian loreng, yang banyak dijual di toko-toko. "Mereka menginap di hotel di Tanjung Selor. Dari pemeriksaan paspor, keenam orang itu adalah pelajar," ungkap Helmi.

"Setelah alat bukti cukup bahwa mereka bukan tentara, dan tidak ada alat bukti satupun menunjukkan mereka bersenjata lengkap, kemudian diputuskan bahwa informasi yang diunggah dia (MN) itu hoaks, tidak benar, tidak sesuai faktanya,"

Dalam kasus itu, penyidik menjerat MN dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 serta pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan juga pasal 51 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Dia (MN) memanipulasi data dan segala macamnya. Karena faktanya, tidak benar ada (WNA berseragam tentara) seperti itu," demikian Helmi.

Diketahui, kabar di media sosial bikin heboh warga Bulungan. Warganet mengunggah foto akhir pekan kemarin, menyebutnya ada WNA China berseragam mirip tentara. TNI membantah kabar itu. Dandim 0903 Tanjung Selor Letkol Infanteri Sigit Hengki Purwanto memastikan, WNA itu bukan seragam tentara, melainkan seragam loreng yang biasa dijual di toko-toko seragam.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya