Anak mantan Wapres panik ditahan polisi gara-gara aniaya PRT

Ivan Haz pun tak tinggal diam. Perlawanan pun dilakukannya.

Eko Prasetya
Oleh Eko Prasetya - Reporter
Anak mantan Wapres panik ditahan polisi gara-gara aniaya PRT
Ivan Haz (tengah). ©2015 Merdeka.com

Anggota Komisi IV DPR, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan terhadap seorang Pekerja Rumah Tangga, Toipah, pada Rabu (30/9) lalu. Toipah menuturkan mendapat kekerasan fisik dari Ivan dan istrinya Anna Susilowati yang berlangsung pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015 di Apartemen ASCOT, Jakarta Pusat.Putra mantan Wapres Hamzah Haz itu pun menjadi tersangka. Setelah diperiksa Ivan Haz langsung dijebloskan ke bui.Ivan Haz pun tak tinggal diam. Perlawanan pun dilakukannya. Padahal sebelum ditahan, belum ada permohonan maaf atau apa pun.Kuasa Hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma, mengungkapkan akan mengajukan penangguhan tahanan. "Rencana ke depan kamu akan ajukan penangguhan penahanan," kata Tito saat dikonfirmasi, Selasa (1/3).Tito mengatakan, penangguhan penahanan ini diajukan karena mereka merasa janggal dengan kasus tersebut. Sebab, luka yang ada di tubuh Toipah sudah sejak lama."Luka bisa diverifikasi. Korban loncat 1 meter. Luka apakah dipukul atau loncat?" ungkapnya.Sementara disinggung reaksi PPP sebagai tempat Ivan bernaung, Tito menegaskan, partai akan mengirimkan kuasa hukum untuk membantu Ivan. "Mereka akan kirim kuasa hukum," katanya.

Tak hanya itu, Tito mengklaim sebanyak 100 orang siap menjamin dalam penangguhan tersebut."Kami dari penasihat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ivan Haz, bahkan sudah banyak dari konstituen Pak Ivan sudah lebih dari 100 orang yang bersedia menjadi penjamin bahwa bapak Ivan tidak akan melarikan diri," kata Tito.Tito menjelaskan, untuk penangguhan tersebut, pihaknya sedang memproses berkas. "Jadi kami mohon ini dihormati proses ini. Klien kami juga kooperatif dalam hal ini," ujarnya.Selan itu, Ivan pun sekarang sedang mencoba berdamai dengan korban. "Sementara saat ini kami sedang menjalankan upaya perdamaian dengan pihak pelapor," kata Tito.Tito mengatakan proses perdamaian dengan korban sudah dijajaki melalui pihak ketiga namun terjadi hambatan sehingga sempat tertunda. Saat ini pihak keluarga Ivan Haz dan tim pembela hukum mengambil alih proses perdamaian dengan pihak pelapor T agar cepat selesai.Tito menyatakan kasus yang menjerat kliennya itu terjadi kesalahpahaman sehingga perlu langkah konkret untuk proses perdamaian. "Karena kemarin ada juga peristiwa (penganiayaan) anggota DPR lain kasusnya juga bisa diselesaikan dengan perdamaian," tutur Tito.

Rekomendasi