Polisi membantah adanya kejanggalan terkait prosedur pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang diperiksa dalam kasus kebohongan penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Polisi menegaskan bahwa pemanggilan itu sudah sesuai prosedur.
"Gini, tanggal 2 sudah naik ke penyidikan, sudah ada laporan polisi. Jadi dasarnya jangan penangkapan bu Ratna Sarumpaet. Tanggal 2 itu muncul LP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10).
Argo mengatakan, pemanggilan itu sudah melewati prosedur yang sesuai. Sehingga, polisi mengklaim tidak ada kesalahan ataupun diskriminasi.
"(Sudah sesuai) Sudah. Melalui penyelidikan, proses penyelidikan seperti apa, kemudian muncul laporan polisi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10). Sesaat setelah tiba di Mapolda, Amien memberikan keterangan kepada wartawan. Dia menilai ada kejanggalan terkait pemanggilannya tersebut.
"Ini surat panggilan ke saya per tanggal 2 Oktober. Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap setelah tanggal 2, yaitu tanggal 4 Oktober. Ini sangat amat janggal sekali," kata Amien.
Menurutnya, sebelum tanggal 2 Oktober, Ratna Sarumpaet belum memberikan keterangan kepada Kepolisian. "Kok surat panggilan saya sudah jadi. Apakah ini kriminalisasi? Wallahu A'lam," lanjutnya.
Selain kejanggalan tersebut, Amien juga menjelaskan alasannya tak memenuhi panggilan pertama polisi karena mempersoalkan penulisan namanya dalam surat pemanggilan tersebut.
"Yang kedua, nama tertulis Amin Rais, padahal nama saya Muhammad Amien Rais," tuturnya.
Berdasarkan dokumen surat pemanggilan yang diperlihatkan justru tertera bahwa pemanggilan pertama Amien Rais pada Jumat (5/10). Pemanggilan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2018.
Amien tiba di Mapolda Metro Jaya bersama sang putri, Hanum Rais, sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka datang menaiki mobil jenis sedan hitam. Sejumlah kuasa hukum seperti Eggi Sudjana juga nampak menemani Ketua Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, itu.