Terungkap korban eksploitasi muncikari Torik pemilik warung kopi di Jagakarsa Jakarta Selatan, bukan lantaran desakan ekonomi. Diantara 9 orang tua yang dipanggil tidak semua terkejut mendengar anaknya menjadi korban eksploitasi Torik.
"Ada yang mapan, ada juga yang broken home. Jadi tak semua melakukan hal itu (menjual diri) karena uang. Ada yang kaget, ada yang sudahlah," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari, Kamis (17/3).
Pascaterkuaknya kasus ini, lanjut Sri, pihaknya bakal melakukan patroli terhadap anak-anak berumur belia yang kedapatan berkumpul hingga larut malam. Ia juga meminta para orang tua untuk lebih peduli terhadap anak-anak mereka, bilamana mengetahui anaknya belum pulang ke rumah padahal sudah laurt malam.
"Orangtua harus peduli terhadap anak yang masih dibawah umur, yang masih di luar rumah sampai malam, khusunya perempuan. Kita himbau, agar tidak lagi nongkrong di pinggir jalan dan gang sampai malam, serta tertib berlalu lintas, untuk tidak gunakan knalpot bising dan ugal-ugalan," jelasnya.
"Karena, hal tersebut adalah hal yang memicu ke arah yang salah. Bagi yang masih sering nongkrong hingga larut malam, akan kita amankan, lalu kita telepon orangtuanya untuk menjemput di Polsek, lalu kita peringati," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, jajaran aparat Polsek Jagakarsa, membekuk seorang muncikari yang memperdagangkan 15 anak-anak perempuan dibawah umur kepada lelaki hidung belang pada Kamis, 10 Maret 2016 malam lalu. Akibat perbuatannya itu, lantas Torik dikenakan Pasal 76 i Jo. Pasal 88 UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.