Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bener Meriah Ahmadi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Otsus. Ahmadi ditangkap di jalan.
Anggota DPRK Bener Meriah, Usman Yakup menceritakan dirinya bersama Ahmadi saat itu usai menghadiri sebuah acara di salah satu hotel di Takengon.
"Kebetulan sejak dari tadi pagi kami mengikuti acara. Setelah berlangsung acara penutupan sekitar jam 5 dan kami ngopi di kafe, setelah ngopi karena sudah sore kami berangkat pulang," tutur Usman Yakup, Rabu (4/7). Demikian dikutip Antara.
Menurut Usman, mobil yang mereka tumpangi kemudian dicegat oleh tim penyidik KPK di jalan. Mereka kemudian membawa Bupati Bener Meriah itu ke Polres Aceh Tengah.
"Begitu kami berangkat, di tengah jalan kebetulan di Paya Tumpi, lewat jalur dua sedikit di tikungan, di situlah diserempet sama orang KPK," sebut Usman.
Usman mengaku di dalam mobil tersebut berisi empat orang dan semuanya di bawa KPK ke Polres Aceh Tengah.
"Kami berempat di situ, sopirnya Alfin di sebelah kiri ada si Kamal, kemudian di belakang, saya dengan Bupati," kata Usman.
Menurut Usman, saat itu Bupati Bener Meriah Ahmadi sempat bertanya maksud dan tujuan pihak KPK mencegat mobilnya.
"Bapak kami bawa dulu ke Polres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan. Terkait apa, terkait dengan masalah OTT di Aceh, katanya," tutur Usman mengulang dialog antara Ahmadi dan penyidik KPK.
Usman menambahkan bahwa dia juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK walau kemudian diperbolehkan pulang.
"Karena kebetulan saya bersamaan dengan Bupati juga disitalah HP. HP saya, HP Bupati dan teman-teman yang lain. Kemudian tadi setelah selesai pemeriksaan diserahkan kembali kepada saya, saya diizinkan untuk pulang katanya tidak ada apa-apa," ujarnya.
Usman mengatakan bahwa penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di ruangan Kantor Bupati Bener Meriah.
"Tadi KPK meminta kunci ruang kerjanya Bupati, kebetulan Bupati mempersilakan," sebut Usman.