Tuntut pengusutan kekerasan yang dilakukan aparat TNI dan sekuriti PT Asiatic Persada terhadap warga suku anak dalam (SAD) dan petani Mentilangan di Desa Bungku, Kecamatan Batanghari, Jambi pada 5 Maret lalu, puluhan orang dari Gerakan Nasional Pasal 33 (GNP 33) Surabaya, Jawa Timur menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya, Senin (10/3).Juru bicara GNP 33 Surabaya, Hendraven Saragih mengatakan maraknya konflik agraria, yang diwarnai berbagai bentuk kekerasan, adalah produk kebijakan ekonomi-politik yang diterapkan rezim yang berkuasa saat ini."Ironis memang, di negeri yang disanjung-sanjung sebagai negara agraris, yang 270-an juta perut rakyatnya bergantung pada beras, nyawa petani justru sangat murah," teriak Hendraven dalam orasinya.Tahun lalu (2013), lanjut dia, berdasarkan catatan konsorsium pembaruan agraria (KPA), jumlah petani yang menjadi korban dalam konflik agraria terhitung sudah 21 orang. "Kemudian di tahun yang sama dan konflik yang sama, 30 petani tertembak, 130 orang dianiaya, dan 239 orang ditangkap polisi. Ironisnya, sebagian besar kasus penembakan dan kekerasan itu, dilakukan oleh TNI-Polri, sisanya oleh petugas keamanan perusahaan dan preman bayaran."Menurut para demonstran yang datang dengan membawa puluhan poster dan spanduk itu, ekspansi kapital, khususnya yang berbasis eksploitasi sumber daya alam (SDA), membutuhkan tanah dan akses terhadap ruang wilayah atau teritorial yang mengandung kekayaan alam, yang kemudian memicu konflik agraria."Karena untuk menguasai sumber alam itu, perlu menyingkirkan petani atau penduduk yang mendiami wilayah yang kaya sumber alam tersebut," teriaknya.Sementara untuk menjaga iklim investasi itu, aparat keamanan negara dikerahkan demin kepentingan bisnis. "Berdasarkan catatan KPA, tahun 2012, ada 198 kasus agraria di seluruh Indonesia. Tahun 2013 naik 369 kasus. Dan dalam lima tahun terakhir, yaitu 2009 hingga 2013, jumlah konflik agraria mencapai 314 persen atau tiga kali lipat," papar dia.Dalam orasinya, dia juga menceritakan kronologis peristiwa kekerasan di Jambi pada 5 Maret lalu. Insiden itu bermula saat aparat TNI dan satpam PT Asiatic Persada menculik warga Dusun Mentilangan, Titus (26).Kemudian warga melapor ke warga SAD, yang bertahan di tenda darurat dusun Trans-Sosial I, Dusun Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, yang kemudian berusaha mencari dan membebaskan Titus.Namun, mereka (warga SAD) harus berhadapan dengan anggota TNI dan security PT Asiatic Persada. Warga diseret, ditikam dengan sangkur dan dianiaya. Puji, warga SAD diseret dan dipukul beramai-ramai hingga sekarat. Nyawa Puji tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit. Pukul 23.00 WIB, dia meninggal dunia dalam kondisi tangan dan kaki masih terborgol."Oleh karena itu, kami dari Gerakan Nasional Pasal 33 menyatakan sikap: Usut tuntas pembunuhan Puji, tarik pasukan TNI-Polri dari wilayah konflik agraria, kembalikan hak atas tanah ulayat 3.350 hektare kepada masyarakat suku anak dalam sesuai rekomendasi Gubernur Jambi, laksanakan Pasal 33 UUD 1945 untuk kemakmuran rakyat," tegas Hendraven.Puas berorasi di depan Gedung Grahadi, massa aksi kemudian membubarkan diri sekitar pukul 12.15 WIB. Kemacetan akibat aksi para demonstran ini, akhirnya bisa kembali lancar seperti semula.
Aksi kekerasan TNI terhadap suku Anak Dalam dikecam
Massa dari Gerakan Nasional Pasal 33 (GNP 33) Surabaya, Jawa Timur menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya.
Rekomendasi