Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menyampaikan kepada pihak penyidik Bareskrim terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan memperkuat bukti dalam Kasus Uninterruptible Power Supply (UPS)."Saya cuma kasih tahu itu aja, bahwa Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kalau tanda tangan tak pernah terperinci, terus kita selalu ada APBD siluman, tiba-tiba sudah keluar beda dengan yang kita tahu model-model itu aja, kejadian sebelum ada e-budgeting, itu sampaikan saja apa adanya, ini bukti untuk pengadilan," kata Ahok di Mabes Polri, Rabu (29/7).Terkait lambannya penuntasan kasus ini, Ahok enggan berkomentar. Dia meminta pertanyaan tersebut ditanyakan langsung kepada Bareskrim."Saya enggak tahu, tanya sama Bareskrim, saya enggak tahu. Saya sudah seneng juga manggilnya habis puasa. Coba kalau manggilnya bulan puasa, repot juga enggak makan minum," jelas Ahok.Diketahui, kasus ini telah diusut oleh Bareskrim sekitar empat bulan. Dalam kasus itu, dua tersangka sudah ditetapkan Bareskrim, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.Mereka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Ahok ngaku senang diperiksa habis Lebaran, kalau bulan puasa repot
Ahok merasa repot kalau diperiksa di bulan puasa karena tak bisa makan dan minum.
Advertisement
Rekomendasi