Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan Kombes Panca Putra selaku Direktur Penyidikan KPK yang baru agar mulai terbiasa dengan kinerja lembaga antirasuah.
Tak hanya kepada Panca, saran tersebut juga diperuntukan untuk dua pejabat lainnya yang dilantik Agus hari ini, yakni Eko Marjono sebagai Direktur Monitor dan Arif Waluyo sebagai Kepala Biro Perencanaan Keuangan.
"Lembaga ini dibentuk betul-betul untuk membantu bangsa dan negara, membantu masyarakat mewujudkan Indonesia bersih," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).
Dia juga mengingatkan soal perbedaan fasilitas yang didapatkan di KPK dengan lembaga lainnya. Agus mengklaim, perbedaan ini sangat signifikan. Ada fasilitas yang tidak boleh digunakan oleh keluarga pejabat lainnya.
"Bagi keluarga yang sebelumnya belum bertugas di KPK, Bu Panca, agak berbeda bertugas di KPK dengan di tempat lain. Di KPK sangat tegas, yang namanya fasilitas, yang namanya tunjangan, perjalanan, dan lain-lain itu hanya untuk yang bersangkutan," ujarnya.
"Jadi mohon itu dipahami betul, supaya kita nanti tidak menemukan gangguan di waktu yang akan datang," Agus menambahkan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com