800 Masjid di Kota Bekasi akan Gelar Salat Idul Fitri

Dia mengatakan, pemerintah meminta kepada jemaah Salat Id menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, dan dalam kondisi bersih sejak dari rumah. Menurutnya, pemerintah juga menurunkan petugas kepada masjid-masjid untuk mengawasi pelaksanaan Salat Id.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
800 Masjid di Kota Bekasi akan Gelar Salat Idul Fitri
Salat Idul Fitri di sejumlah negara. ©AFP

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat ada sekitar 800 masjid di wilayah setempat akan menggelar salat Idul Fitri berjemaah pada Minggu (24/5) mendatang. Ratusan masjid tersebut berada di zona hijau penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Lokasinya berada di 41 kelurahan dari 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Jumat (22/5).

Dia mengatakan, pemerintah meminta kepada jemaah Salat Id menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, dan dalam kondisi bersih sejak dari rumah. Menurutnya, pemerintah juga menurunkan petugas kepada masjid-masjid untuk mengawasi pelaksanaan Salat Id.

"Sebelum pelaksanaan kami akan mengetes sampling calon jemaah, meskipun sekarang sudah dinyatakan zona hijau," ujarnya.

Tri mengungkapkan, jemaah Salat Id hanya yang berada di lingkungan masjid pada zona hijau. Pemerintah, kata dia, melarang warga yang berada di zona merah ikut Salat Id di zona hijau. Ia meminta warga di zona merah menjalankan ibadah Salat Id di rumah bersama dengan keluarganya.

"Paling utama, setelah salat id langsung pulang, tidak ada salaman atau halal bihalal," terangnya.

Dia menambahkan, pemerintah tetap mengizinkan pelaksanaan salat id di zona hijau bukan berarti menentang larangan dari Pemerintah Pusat maupun Gubernur Jawa Barat. Ia mengatakan, ada indikator pemerintah bersama dengan unsur terkait bersepakat melonggarkan aktivitas peribadatan.

"Tentunya berdasarkan data faktual sekarang tingkat kasus dan rentan penularannya. Kami juga sudah memberikan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat terkait label level 4 atau zona merah. Dan itu sudah dipahami," tutupnya.

Berdasarkan data terkini, total jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 288, 235 diantaranya dinyatakan sembuh atau sudah negatif. Kemudian yang masih dirawat sebanyak 22, sedangkan 31 meninggal dunia.

Berikut 41 kelurahan yang diizinkan menggelar Salat Id:

Kec Bekasi Utara.

1. Kel Teluk Pucung

2. Kel Harapan Jaya

3. Kel Marga Mulya

4. Kaliabang Tengah

Kec Bekasi Barat

5. Kel Kota Baru

6. Kel Bintara

Kec Bekasi Timur

7. Kel Duren Jaya

8. Kel Bekasi Jaya

9. Kel Aren Jaya

Kec Bekasi Selatan

10. Kel Pekayon Jaya

11. Kel Kayuringin Jaya

12. Kel Jakasetia

13. Kel Jaka Mulya

14. Kel Marga Jaya

Kec Mustika Jaya

15. Kel Cimuning

16. Kel Pedurenan

Kec Medan Satria

17. Kel Medan Satria

18. Kel Kali Baru

19. Kel Harapan Mulya

Kec Jati Sampurna

20. Kel Jati Karya

21. Kel Jati Rangga

22. Kel Jatiranggon

23. Kel Jati Sampurna

Kec Rawa Lumbu

24. Kel Bojong Menteng

25. Kel Rawalumbu

26. Kel Sepanjang Jaya

Kec Pondok Gede

27. Kel Jatimakmur

28. Kel Jaticempaka

29. Kel Jati Bening

30. Kel Jati Bening Baru

Kec Bantar Gebang

31. Kel Ciketing Udik

32. Kel Cikiwul

33. Kel Sumur Batu

Kec Jati Asih

34. Kel Jatimekar

35. Kel Jatirasa

36. Kel Jatisari

37. Kel Jatikramat

Kec Pondok Melati

38. Kel Jati Warna

39. Kel Jati Rahayu

40. Kel Jati Murni

41. Kel Jati Melati

Rekomendasi