Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6,5 Jam diperiksa penyidik Polda Jabar, Aceng lemas

6,5 Jam diperiksa penyidik Polda Jabar, Aceng lemas Bupati Garut Aceng HM Fikri. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Garut Aceng HM Fikri selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar Bandung terkait nikah siri empat hari dengan Fani Oktora. 6,5 jam diperiksa, Aceng mengaku lemas.

Orang nomor satu di Garut tersebut diberondong 28 pertanyaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Aceng keluar ruangan sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (29/1) tampak mengusap keringat.

"Alhamdulillah saya bisa memenuhi panggilan dari Polda Jabar. Saya menunjukkan bahwa saya warga negara yang seharusnya tunduk dan taat pada Undang-undang yang berlaku," kata Aceng usai diperiksa, Selasa (29/1).

Tak banyak kata terucap dari mulut bupati kontroversial ini. Dirinya selanjutnya menyerahkan kepada tim pengacara. "Kepada tim pengacara saja ya. Pokoknya semua tadi pemeriksaan berjalan lancar," ucap Aceng.

Kuasa Hukum Aceng, Odi Akhil mengatakan bahwa kliennya tersebut disodori 28 pertanyaan. Isinya seputar pernikahan dengan Fani Oktora. Namun dia menegaskan bahwa kliennya tersebut dipanggil masih sebatas saksi.

"Klien kami hanya dimintai keterangan sebagai saksi, bukan terpidana," tutur Odi.

Adapun tudingan terhadap kliennya itu adalah Pasal 81 dan 88 Undang-undang tentang perlindungan Anak, dan Pasal 280 KUH Pidana. "Ini kan baru tuduhan-tuduhan. Kami akan mempersiapkan untuk menyangkal dan menepis tudingan tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakata) Ditkrimum Polda Jabar AKBP Asril Alius mengaku bahwa pihaknya akan mendalami dulu pemeriksaan terhadap Aceng.

"Kami akan pelajari seperti pasal 81 dan pasal 88 tentang Undang-undang Perlindungan Anak. Untuk gelar perkaranya kita masih nunggu," ujarnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Akses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang

Akses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang

Jalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.

Baca Selengkapnya
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.

Baca Selengkapnya