6,5 Jam diperiksa penyidik Polda Jabar, Aceng lemas
Merdeka.com - Bupati Garut Aceng HM Fikri selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar Bandung terkait nikah siri empat hari dengan Fani Oktora. 6,5 jam diperiksa, Aceng mengaku lemas.
Orang nomor satu di Garut tersebut diberondong 28 pertanyaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Aceng keluar ruangan sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (29/1) tampak mengusap keringat.
"Alhamdulillah saya bisa memenuhi panggilan dari Polda Jabar. Saya menunjukkan bahwa saya warga negara yang seharusnya tunduk dan taat pada Undang-undang yang berlaku," kata Aceng usai diperiksa, Selasa (29/1).
Tak banyak kata terucap dari mulut bupati kontroversial ini. Dirinya selanjutnya menyerahkan kepada tim pengacara. "Kepada tim pengacara saja ya. Pokoknya semua tadi pemeriksaan berjalan lancar," ucap Aceng.
Kuasa Hukum Aceng, Odi Akhil mengatakan bahwa kliennya tersebut disodori 28 pertanyaan. Isinya seputar pernikahan dengan Fani Oktora. Namun dia menegaskan bahwa kliennya tersebut dipanggil masih sebatas saksi.
"Klien kami hanya dimintai keterangan sebagai saksi, bukan terpidana," tutur Odi.
Adapun tudingan terhadap kliennya itu adalah Pasal 81 dan 88 Undang-undang tentang perlindungan Anak, dan Pasal 280 KUH Pidana. "Ini kan baru tuduhan-tuduhan. Kami akan mempersiapkan untuk menyangkal dan menepis tudingan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakata) Ditkrimum Polda Jabar AKBP Asril Alius mengaku bahwa pihaknya akan mendalami dulu pemeriksaan terhadap Aceng.
"Kami akan pelajari seperti pasal 81 dan pasal 88 tentang Undang-undang Perlindungan Anak. Untuk gelar perkaranya kita masih nunggu," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaDua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaLarang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot
Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaAkses Jalan Nasional Jambi ke Kerinci Putus Akibat Banjir Bandang
Jalan nasional di Desa Pasar Tamiai lumpuh para pengendara tidak bisa melintas.
Baca SelengkapnyaJajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca SelengkapnyaKompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaJajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan
Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca Selengkapnya