Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5.825 KK Terancam Kena Dampak Pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey

5.825 KK Terancam Kena Dampak Pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey<br>

5.825 KK Terancam Kena Dampak Pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey

Nilai proyek tersebut Rp8,9 Triliun.


Pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey di Kabupaten Bogor, memerlukan lahan yang tidak sedikit. Dampaknya akan ada 5.825 Kepala Keluarga (KK) tergusur demi memuluskan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.

Waduk Cibeet akan dibangun di atas lahan yang meliputi Kecamatan Cariu dan Tanjungsari. Sedikitnya 5.697 KK yang berada di Desa Bantarkuning, Cariu, Cibatutiga, Cikutamahi, Karyamekar dan Mekarwangi, Kecamatan Cariu harus direlokasi. Sementara di Kecamatan Tanjungsari, hanya terkena dampak di Desa Antajaya dan Tanjungrasa.

Proyek Bendungan Cijurey, itu akan berdampak kepada sebanyak 127 KK yang tersebar di Desa Karyamekar Kecamatan Cariu, kemudian di Desa Sukadamai dan Sukaharja Kecamatan Sukamakmur serta Desa Selawangi di Kecamatan Tanjungsari.

Proyek pembangunan dua waduk tersebut telah memasuki tahap lelang pekerjaan (tender). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diketahui melelang proyek tersebut senilai Rp8,9 Triliun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan saat ini Pemkab Bogor tengah melakukan persiapan untuk pembangunan.

"Secara definitif pembangunan Bendungan (waduk) Cibeet dan Cijurey itu sudah tertuang di dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kita di tahun 2016. Artinya sudah ditentukan bahwa di situ akan dibangun waduk atau bendungan. Nah saat ini kita proses adalah mendefinitifkan batas-batasnya (wilayah terdampak)," ungkap Ajat, Selasa (26/9).

Menurutnya, persiapan tersebut harus dilakukan segera oleh Pemkab Bogor mengingat kajian pembangunan tengah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.

5.825 KK Terancam Kena Dampak Pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey

"Ketika sudah keluar (kajiannya) maka kita tampakkan di revisi tata ruang saat ini, jadi sudah terakomodir. Jadi kalau sudah didefinitifkan itu berarti luasnya sudah ada, tanahnya sudah ada," jelasnya. 


Ajat menjelaskan, Pemkab Bogor memiliki tugas untuk mendata. Sementara pengalihan warga terdampak ataupun lokasi dan jalan yang terimbas itu kewenangannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Sekarang yang sedang diproses adalah kan yang terendam atau terdampak itu bukan hanya kelurahan, tapi ada juga jalan. Nah itu sudah direncanakan kira-kira dia dialihkan kemana, dan kalau secara definitifnya itu dilakukan oleh provinsi, itu dalam konteks tata ruang.

"Jadi tata ruang tuh strukturnya gimana, pola ruangnya seperti apa kita sesuaikan. Jalannya ada jalan kabupaten, provinsi dan kita lihat fungsi regional karena ada waduk atau bendungan dan kemudian dialihkan kemana sudah tertuang."

Kata Ajat Rochmat

@merdeka.com

Sementara yang saat ini diproses, kata dia, itu lebih kepada teknisnya. 

5.825 KK Terancam Kena Dampak Pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey

"Kalau di situ ada pemukiman kemudian relokasinya kemana. Itu kan lebih kepada ganti untung ya. Tapi itu ujung-ujungnya juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memikirkan itu," jelasnya.

Renggut Korban Jiwa, Jembatan Kaca Geong Banyumas Dibangun Tanpa Uji Kelayakan
Renggut Korban Jiwa, Jembatan Kaca Geong Banyumas Dibangun Tanpa Uji Kelayakan

Pembangunan jembatan kaca itu dilakukan hanya berdasarkan kesepakatan pemilik wahana dengan tukang bangunan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair
Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair

Ibunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.

Baca Selengkapnya
Mencari Jejak Keberadaan Pabrik Es Krim Milik Belanda di Jogja, Kini Hilang Tak Berbekas
Mencari Jejak Keberadaan Pabrik Es Krim Milik Belanda di Jogja, Kini Hilang Tak Berbekas

Kini hanya satu bangunan yang tersisa. Itupun kondisinya terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bey Machmudin Batalkan Acara Anies, Ini Reaksi Cak Imin Ditanya Dugaan Campur Tangan Istana
Bey Machmudin Batalkan Acara Anies, Ini Reaksi Cak Imin Ditanya Dugaan Campur Tangan Istana

Cak Imin menyinggung keberpihakan menyikapi pembatalan acara Anies oleh Bey Machmudin.

Baca Selengkapnya
Gugur Saat Kontak Tembak dengan KKB, Anggota Brimobda NTT dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Gugur Saat Kontak Tembak dengan KKB, Anggota Brimobda NTT dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Keduanya tewas saat baku tembak dengan KKB di Kampung Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Rabu (22/11).

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Cara Agar Kita Tidak Bangun dalam Kondisi Mulut Kering
Sejumlah Cara Agar Kita Tidak Bangun dalam Kondisi Mulut Kering

Sejumlah cara bisa diakukan untuk mencegah terbangun dalam kondisi tenggorokan kering dan dahaga.

Baca Selengkapnya
Menguak Fakta Jalur Kuno
Menguak Fakta Jalur Kuno "Ondo Budho", Jalan Utama Para Peziarah Menuju Dieng di Masa Lalu

Bukti jalur kuno itu ditemukan terpisah-pisah. Tugas berat para peneliti untuk menyusun teka-teki yang tersebar di kawasan pegunungan.

Baca Selengkapnya
Proyek PLTA Kayan Bakal Geser 2 Desa Suku Dayak, Bagaimana Nasib Warganya?
Proyek PLTA Kayan Bakal Geser 2 Desa Suku Dayak, Bagaimana Nasib Warganya?

Mereka adalah suku Long Peleban dan suku Long Lejuh.

Baca Selengkapnya