Yayat Cahdiyat (42), satu dari dua terduga pelaku peledakan bom panci di Lapangan Pendawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, tewas dalam baku tembak dengan aparat, Senin (27/2). Hingga kini polisi masih memburu rekan Yayat, yang kabur sesaat setelah kejadian.Yayat berhasil dilumpuhkan di Kantor Kelurahan Arjuna. Dia tercatat sebagai warga Kampung Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung."Iya, pelaku inisial YC," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.Yayat lahir di Purwakarta, Jawa Barat. Pengantin bom panci itu kesehariannya merupakan pedagang.Usai meledakkan bom panci, dia melarikan diri ke kantor kelurahan lantaran dikejar-kejar anak SMA.Di kantor kelurahan, dia sempat membakar ruangan di lantai dua dan kembali melakukan ledakan. Dia kemudian terlibat baku tembak dengan Brimob Polda Jabar, sekitar pukul 11.15 WIB.Korban tewas setelah terkena timas panas. Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.Berikut fakta-fakta Yayat, pelaku peledakan bom di Bandung:
Advertisement
Minta temannya yang ditangkap Densus dibebaskan
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, sebelum meledakkan bom pelaku sempat meminta kepolisian membebaskan temannya yang ditahan Densus 88. Menurut Anton, kepolisian masih menyelidiki maksud permintaan termasuk motif pelaku melakukan teror tersebut."Ada tuntutan di dalam meminta temannya yang ditangkap Densus dilepaskan," kata Anton di lokasi, Senin (27/2).Menurut Anton, bom yang meledak berdaya low eksplosif. "Ledakan low ekplosif," ujar dia.
Advertisement
Bikin e-KTP secara diam-diam
Yayat tercatat pernah mengontrak rumah di Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung tahun 2012. Sekitar setahun berdomisili di sana, tapi Yayat sudah tidak terlihat batang hidungnya sampai diketahui tewas.Kepala Desa Cukanggenteng Hilman Yusuf menuturkan, pembuatan e-KTP dilakukan tanpa sepengetahuanya. Dia mensinyalir Yayat diam-diam mengurus e-KTP."Dia (Yayat) mungkin sempat datang ke tempat perekaman e-KTP. Saya tidak dapat memprediksi kapan ia difoto (untuk e-KTP)," terangnya.Camat Pasir Jambu Purnama mengatakan Yayat melakukan perekaman data e-KTP tahun 2015. "Tiba-tiba datang, bikin KTP di sini. Setelah dapat KTP, dia enggak tau ke mana. Tahu-tahu ada kejadian sekarang saja," ujar Purnama.
Advertisement
Yayat termasuk anggota JAD
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga motif pelaku peledakan bom panci di Lapangan Pendawa, Cicendo, Bandung hanya ingin membuktikan eksistensi jaringannya. Informasi yang dia dapat, pelaku adalah anggota jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung yang berafiliasi ke Aman Abdurrahman."Jadi tujuan dari bom ini untuk eksistensinya saja, dalam rangka meminta teman-teman mereka dibebaskan dari Brimob Kelapa Dua," terang Tito usai menghadiri gelar ujian doktor terbuka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB), Asman Abnur di Kampus C Unair Surabaya.Menurut Tito, pelaku pernah diamankan bersama 70 orang lainnya dalam operasi yang dia pimpin pada tahun 2011 lalu. Pelaku pernah ditahan selama tiga tahun kemudian dilepas."Yang bersangkutan sudah diketahui identitasnya, dia sudah diprofile, dia pernah melakukan latihan di Aceh, di Janto, Aceh Besar," jelas dia.
Advertisement
Keluar penjara tahun 2014
Kepala Desa Cukang Genteng Hilman Yusuf membenarkan bahwa Yayat adalah salah satu warganya. Dia mengetahui bahwa terduga pelaku peledakan pernah berurusan dengan hukum dan pernah dijeboskan ke penjara."Pernah menjalani tahanan kasus terorisme tahun 2010 dan keluar 2014," ujar Hilman saat ditemui di Kabupaten Bandung.Dia mengatakan, Yayat baru kembali ke Desa Cukang Genteng pada 2015. "Kembali ke Pasirjambu bikin e-KTP tahun 2015," ucapnya.
Advertisement
Pernah ikut latihan di Aceh, dan ditangkap tahun 2011
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pelaku pernah ditangkap pada operasi tahun 2011 di Aceh. Saat itu, Tito memimpin operasi penangkapan 70 orang anggota JAD yang tengah melakukan latihan di Aceh.Termasuk pelaku bom panci di Bandung ikut dalam latihan tersebut dan ikut diamankan. "Dia (pelaku bom panci di Bandung) kena 3 tahun, kemudian dilepas, dibebaskan ya. Dulu dia masuk jaringan JAD Bandung. Afiliasinya ke Aman Abdurrahman," kata Tito di Surabaya.Sayangnya, setelah tiga tahun menghirup udara bebas, para pelaku muncul dan kembali melakukan teror di Taman Pendawa, Bandung. Peristiwa peledakan di Bandung ini, kata Tito, membuktikan perlu adanya program deradikalisasi."Artinya, saat berada dalam penjara, harus dilakukan pendekatan lagi terhadap para pelaku teroris," ucap Tito.
Â