Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Alasan kejahatan seksual anak harus dihukum kebiri

4 Alasan kejahatan seksual anak harus dihukum kebiri Ilustrasi kebiri. ©2015 Lookism.net

Merdeka.com - Kekerasan terhadap anak seakan tidak pernah ada habisnya. Beragam kekerasan mulai dari penyiksaan, kekerasan fisik dan seksual atau pun eksploitasi anak masih saja terjadi di mana-mana.

Sudah tidak terhitung lagi berapa banyak anak-anak yang menjadi korban. Teranyar, publik juga dibuat geram dengan aksi bejat 14 orang pria yang memperkosa YY, gadis berusia 14 tahun siswi kelas II SMP di Bengkulu.

Wacana hukuman kebiri bagi para predator anak pun kembali mencuat. Pemerintah diharap berani menindak tegas dan menghukum berat pelaku kekerasan. Negara harus hadir memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kejahatan seksual.

Berikut empat alasan kejahatan seksual anak harus dihukum kebiri:

Anak Indonesia darurat kekerasan seksual

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat ada 58 persen anak anak di Indonesia yang mengalami kekerasan seksual. Angka ini dinilai cukup mengkawatirkan bahkan dikategorikan darurat. "Darurat kekerasan seksual pada perempuan dan anak sudah kita gaungkan sejak tahun 2015 setelah kita lihat dalam lima tahun terakhir angka kekerasan terus meningkat," ujar senator asal Yogyakarta GKR Hemas di Kompleks Senayan, Rabu (4/5).Hukuman kebiri juga disuarakan oleh beberapa aktivis perempuan. "Tidak ada alasan untuk tidak melakukan hal yang kongkrit dengan segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Semakin ditunda, korban akan semakin bertambah," ujar aktivis perempuan dari LSM Politik Rakyat, Vivi Widyawati di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).Perlunya hukuman kebiri bagi para pelaku juga dinilai efektif oleh Menteri Sosial, Khofifah Indah Parwansa. Politikus PKB itu menyatakan hukuman kebiri sudah dilakukan di beberapa negara dengan cara mengolesi zat kimia untuk mengurangi hasrat seksualitas para predator anak.  "Ini tidak hanya menjerakan pelaku, tapi kelak mereka selesai menjalani hukuman tidak menjadi residivis," ujar Khofifah di Gorontalo, Rabu (4/5).

Anak adalah aset bangsa

Jika anak bangsa rusak, lalu siapa yang akan menjadi penerus bangsa ini?. Mungkin inilah yang menjadi alasan para aktivis perlindungan anak Indonesia yang menyetujui hukuman berat bagi para predator anak. Psikolog anak, Seto Mulyadi atau lebih dikenal dengan Kak Seto ini setuju jika para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum mati. Menurutnya ini cara satu satunya untuk 'menghilangkan' para predator anak di muka bumi ini. "Menurut saya daripada itu (hukuman kebiri) lebih baik disuntik mati sekalian. Kalau dibilang melanggar HAM ya sama saja melanggar HAM. Melanggar HAM itu menghukum pun melanggar HAM, memenjarakan orang juga melanggar HAM. Tapi diposisikan seperti ini secara tepat dengan skala prioritasnya melindungi anak-anak," ujar Kak Seto saat diwawancarai khusus oleh merdeka.com beberapa waktu lalu.

Melapor kekerasan seksual bagi anak adalah hal yang tabu

Sudah tidak terhitung lagi berapa banyak anak-anak di Indonesia mengalami masa kelam karena kekerasan seksual. Jumlah kekerasan seksual terhadap anak pun tercatat mengalami peningkatan tiap tahunnya.Salah satu alasan utamanya karena kebiasaan lingkungan sekitar yang membuat anak-anak enggan dan takut melapor bila mereka telah mengalami kekerasan seksual. Menurut psikolog anak, Seto Mulyadi berpendapat, para orang tua terkadang sering membentak atau ngomel-ngomel terus menerus terhadap anak korban kekerasan seksual."Kalau kita biasa kekerasan terhadap anak, biasa membentak, memarahi, enggak mendengar suara anak, enggak biasa mendongeng, enggak biasa rapat keluarga, anak tergiur ke luar, lari ke luar," ujar Kak Seto saat diwawancarai khusus oleh merdeka.com beberapa waktu lalu. "Nah ini begitu anak-anak keluar ke sini sasaran empuk para predator tadi dibujuk dirayu," imbuhnya. Dengan kebiasaan inilah dikhawatirkan predator akan selalu mengintai para penerus bangsa yang diharapkan mampu membawa bangsa ini menjadi maju. Bukan menjalani masa depan dengan penuh rasa trauma seumur hidup akibat kekerasan seksual.

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa

Banyaknya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan angkanya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Ja

ksa Agung HM prasetyo pun setuju jika para paedofilia dikenakan hukuman luar biasa, pasalnya apa yang dilakukannya juga suatu kejahatan luar biasa. "Saya katakan bahwa kekerasan seksual itu sudah jadi kejahatan luar biasa dan harus ditangani dengan luar biasa juga," kata Prasetyo, Rabu (21/10)/ ‎Presiden Joko Widodo juga meminta agar para pelaku bisa dijatuhi hukuman seberat-beratnya, dia juga setuju jika predator anak dikebiri. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang luar biasa."Kita semua berduka atas kepergian Yuyun yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-beratnya. Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," tegas Presiden melalui akun Twitter @jokowi, Rabu (4/5).

Baca juga:Negara harus beri perlindungan terhadap perempuan dan anakSiswi SMP tewas diperkosa 14 pria, pemerintah kebut hukuman kebiriIni cara paedofil rayu anak-anak agar mau digauliDPR usul predator anak dikenakan pasal berlapis agar hukuman beratWakil Ketua MPR lebih setuju paedofil dihukum mati dibanding kebiri

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketahui Berbagai Kecerdasan yang Terdapat pada Anak, Penting untuk Terus Dikembangkan

Ketahui Berbagai Kecerdasan yang Terdapat pada Anak, Penting untuk Terus Dikembangkan

Kecerdasan pada anak memiliki bentuk yang berbeda-beda satu sama lain. Ketahui sejumlah jenis kecerdasan pada anak.

Baca Selengkapnya
Mengenal Gejala Selesma pada Anak, Begini Cara Mencegahnya

Mengenal Gejala Selesma pada Anak, Begini Cara Mencegahnya

Gejala selesma pada anak biasanya meliputi bersin, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, hingga demam ringan. Namun kondisi ini bisa membaik dengan sendirinya.

Baca Selengkapnya
Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki

Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki

Walau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu

Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu

Mengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu

Penyebab Anak Hiperaktif dan Cara Mengatasinya, Orang Tua Wajib Tahu

Melihat perilaku anak yang tidak bisa diam, membuat orang tua kerap menduga anak hiperaktif. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya

Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.

Baca Selengkapnya
Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.

Baca Selengkapnya
8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini

8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini

Demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang sering menyerang anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pencegahan DBD.

Baca Selengkapnya
7 Cara Menghilangkan Kebiasaan Buruk Anak yang Bisa Diterapkan oleh Orangtua

7 Cara Menghilangkan Kebiasaan Buruk Anak yang Bisa Diterapkan oleh Orangtua

Terdapat cara yang bisa diterapkan oleh orangtua untuk menghilangkan sejumlah kebiasaan buruk yang dimiliki oleh anak.

Baca Selengkapnya