Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar sidak di tiga Supermarket besar di wilayah Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan. Yaitu Gelael Jalan Sultan Hasanuddin, Alam Indah dan Baji Pamai di Jalan Ranggong. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah makanan kadaluarsa dan tidak berlabel Dinas Kesehatan dan BPOM RI."Sidak ini akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran makanan kadalurasa yang dijual di sejumlah supermarket di Makassar," ujar Kepala BPOM RI Makassar Muh Guntur usai Sidak kepada wartawan, Jumat (19/6).Untuk barang yang tidak berlabel, kebanyakan bermerek impor yang tidak memiliki keterangan bahasa Indonesia, tidak memiliki lebel halal dari Dinkes dan BPOM. Karena itu barang harus dimusnahkan, minimal disita."Harus ada standarnya karena ini masalah makanan, sidak ini akan tetap kami lakukan selama Ramadan hingga akhir Idul Fitri, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan serta kesehatan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa," tambahnya.Guntur juga mengimbau agar seluruh masyarakat tetap waspada dalam membeli makanan, termasuk penganan berbuka puasa yang diduga mengandung zat berbahaya."Kita belum jatuhkan sanksi atas penemuan ini karena masih skala kecil, dan hanya diberikan peringatan saja bagi pemilik supermarket untuk tidak lagi menjual produk kadalurasa dan tidak mempunyai lebel, sebab ini bisa membahayakan konsumen," terangnya.
3 Supermarket di Makassar jual makanan kadaluarsa dan tak berlabel
Makanan yang tak berlabel umumnya barang impor.
Rekomendasi