Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pengakuan mereka yang pernah dipalak MK

3 Pengakuan mereka yang pernah dipalak MK Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Non-Aktif Akil Mochtar oleh KPK terkait dengan kasus suap membuat beberapa orang yang pernah berperkara di MK angkat bicara. Seolah, kemenangan mereka selama berlangsungnya pemilihan kepala daerah telah dirampok dalam putusan MK.

Suap di MK yang semula dianggap rumor, meruntuhkan wibawa MK dengan tertangkapnya Akil. Kejadian itu memunculkan beberapa suara dengan mengaku pernah dihubungi pihak yang mengaku dari MK, serta meminta uang agar bisa menang berperkara.

Mereka adalah Rieke Diah Pilatoka dalam sengketa Pilgub Jawa Barat, Sarimuda dalam kasus Pilwali Kota Palembang, Sumatera Selatan dan Irwan H Daulay dalam gugatan Pilbup Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Berikut pengakuan mereka seperti yang dirangkum merdeka.com:

Sarimuda

Mantan Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Sarimuda mengaku ada pihak MK yang menghubungi meminta menyiapkan uang saat berlangsungnya sengketa Pilkada Palembang 2013. Hal itu dikatakan Sarimuda pada (4/10) atau sehari setelah Akil Mochtar ditangkap KPK.Sarimunda menjelaskan, pihak yang mengaku itu dari MK memintanya agar menyiapkan uang sekitar Rp 15 sampai Rp 20 miliar untuk memenangkan perkara. Tapi dia menolak permintaan itu dengan alasan tidak ada uang. Dia mengabaikan permintaan itu karena merasa sudah menang.Namun setelah keputusan MK keluar dia merasa, permintaan itu dia anggap indikasi menang di MK harus memberikan uang. Selain itu Sarimuda yang menilai banyak kejanggalan terhadap putusan MK terhadap Pilkada Palembang 2013. Menurut Sarimunda, kekalahannya dalam sengketa di MK itu karena adanya suap dan saat itu dia yakin akan akan terbukti.

Irwan H Daulay

Pada Minggu (6/10) Mantan Calon Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara Irwan H Daulay, menuding Mahfud MD menerima suap Rp 3 miliar saat menangani kasus sengketa Pilkada Mandailing Natal, Sumatera Utara pada 2010. Irwan mengaku sudah melaporkan hal itu ke KPK.Bahkan Irwan menuding penyimpangan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai terjadi pada masa kepemimpinan Mahfud MD. Menurut Irwan, putusan MK mencurigakan dalam sengketa Pilkada Mandailing Natal 2010 lalu. Saat itu MK masih dipimpin Mahfud MD.Tak terima dengan tudingan itu, Mahfud membantah telah menerima suap saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menudingnya untuk membuktikannya. Bahkan Mahfud siap dihukum berat jika terbukti."(Siap) potong tangan dan potong leher," kata Mahfud di Gedung KPK Jakarta, Senin (7/10).

Rieke Diah Pitaloka

Setelah KPU Jawa Barat menetapkan pasangan Ahmad Heryawan dan Dedi Mizwar sebagai pemenang Pilkada Jawa Barat. Pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki langsung mengajukan gugatan terhadap MK akan adanya kecurangan dalam pilkada itu. Dalam putusan MK saat itu gugatan yang diajukan Rieke ditolak oleh MK.Saat proses persidangan masih berlangsung, Rieke mengaku orangnya sempat dihubungi oleh seorang yang mengaku dari MK untuk memberikan uang sekitar Rp 20 miliar agar bisa memenangkan gugatan. Rieke mengaku, saat diberitahu hal itu dia langsung menolak permintaan itu. "Enggak langsung ke saya, katanya sekitar Rp 20 M. Waktu disampaikan ke saya permintaan tersebut, saya bilang kalau 20 ember saya punya," kata Rieke di Kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (9/10).Rieke menolak tawaran itu dengan alasan tidak mau menang dengan cara menyuap. Menurutnya resiko suap terlalu besar."Saya tahu Ibu Mega pasti tidak mau menggunakan cara-cara seperti itu. Pesan beliau, kalau harus bayar-bayar segala, mending tidak usah menang. Saya sependapat dengan Ibu Mega, saya tidak ingin menang dengan cara yang tidak benar. Kemenangan yang transaksional akan melahirkan pemerintahan yang transaksional," ujar Rieke.

Baca juga:Mantan politikus mestinya dilarang masuk lembaga tinggi negaraIni jawaban humas MK soal penutupan pintu akses wartawanMK tolak pengawasan eksternal, ini kata KYMK tantang Rieke buktikan ucapannya soal makelar kasus Rp 20 MCerita Mahfud MD soal makelar kasus di Mahkamah Konstitusi

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini

Baca Selengkapnya
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.

Baca Selengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya
Menko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya

Menko PMK menegaskan pemudik tidak untuk menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Kata Anies
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Kata Anies

MK menyatakan menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju

Airlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%
Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya