MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju
Airlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
Airlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merepsons soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dam paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Airlangga mengatakan, partainya menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
"Partai Golkar menghormati keputusan MK, menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan," kata Airlangga, kepada wartawan, di Jakarta Senin (22/04).
Lebih lanjut, dia pun mengucapkan secara resmi selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
"Partai Golkar secara keseluruhan mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih Pak Prabowo dan Mas Gibran," ucap dia.
Airlangga pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu kembali usai putusan MK. Hal itu dilakukan demi bangsa Indonesia.
"Kembali merajut persatuan, waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia maju dan sejahtera," imbuh Airlangga.
AHY menilai, keputusan MK menghadirkan sebuah keadilan.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaMKGR akan bertemu langsung dengan Airlangga untuk menyampaikan aspirasi itu
Baca Selengkapnyamerupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut Golkar masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihaknya
Baca Selengkapnya"Akan menyiapkan insentif. Karena kita ingin menang," ujar Airlangga
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca Selengkapnya