16 Tahanan kabur, Kepala Cabang Rutan Labuhan Bilik dicopot

Kaburnya 16 tahanan Polres Labuhan Batu, Sumut, dari Cabang Rutan Labuhan Bilik, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Triyadi Bobi dicopot dari jabatan kepala penjara dan digantikan Tonggo Butar-butar.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
16 Tahanan kabur, Kepala Cabang Rutan Labuhan Bilik dicopot
Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Kaburnya 16 tahanan Polres Labuhan Batu, Sumut, dari Cabang Rutan Labuhan Bilik, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Triyadi Bobi dicopot dari jabatan kepala penjara dan digantikan Tonggo Butar-butar.

"Dicopot per Jumat 27 April kemarin. Yang bersangkutan ditarik ke Kantor Wilayah," kata Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut, Ermawan Yulianto, Jumat (4/5).

Dia memaparkan, pencopotan itu merupakan salah satu hasil evaluasi yang dilakukan. Pejabat baru pun mendapat tugas untuk membenahi Cabang Rutan itu.

Kanwil Kemenkumham Sumut juga mengeluarkan kebijakan melarang tahanan Polres dititipkan ke Cabang Rutan. "Ini merupakan salah satu evaluasi yang kita lakukan. Saya perintahkan Kacabrutan Labuhan Bilik tidak menerima tahanan dari Polres," tegas Ermawan.

Dia menjelaskan, tahanan Polres seyogianya ditempatkan di Rutan atau Lapas bukan di Cabang Rutan. Apalagi, jarak antara Polres Labuhan Batu dengan Cabang Rutan Labuhan Bilik sangat jauh, sehingga tidak efisien. "Di sana juga overkapasitas. (Cabang Rutan) Labuhan Bilik itu peruntukannya untuk tahanan polsek setempat," jelas Ermawan.

Bukan hanya untuk Cabang Rutan Labuhan Bilik, kebijakan itu juga berlaku untuk semua Cabang Rutan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumut. Kepala penjara itu harus berani menolak tahanan titipan dari Polres.

"Tegas saya perintahkan, tolak! Jangan tahanan kasus-kasus berat ditempatkan di Rutan yang kecil. SDM kita juga kurang," sebut Ermawan.

"Kecuali Cabrutan yang daerahnya sudah dimekarkan, seperti Pangururan yang sudah jadi kabupaten. Apa boleh buat di sana masih Cabrutan. Di Paluta juga masih Cabrutan tapi karena sudah pemekaran jadi kabupaten, apa boleh buat," sambung Ermawan.

Seperti diberitakan 16 tahanan titipan Polres Labuhan Batu di Cabang Rutan Labuhan Bilik, Labuhan Batu, Sumut, melarikan diri pada Jumat (13/4) dini hari. Mereka kabur dengan menjebol teralis besi dan atap sel penjara.

Sejauh ini baru seorang di antara 16 tahanan itu yang sudah diamankan kembali. "Dari laporan lisan yang saya terima, satu tahanan itu menyerahkan diri. Saya belum dapat identitasnya, namun dia menyerahkan diri sepekan setelah peristiwa itu," sebut Ermawan.

Rekomendasi