Begini 'Curhat' Perusahaan Pembiayaan dan Mitsubishi soal DP 0 Persen
Merdeka.com - Jangan senang dulu ada kebijakan uang muka (DP) kredit kendaraan bermotor 0 persen. Sebab perusahaan pembiayaan dan otomotif justru sangat hati-hati menanggapi kebijakan baru dari Otoritas Jasa Keuangan ini.
Perlu diketahui, regulasi DP 0 persen ini ditulis dalam Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Aturan ini menghilangkan kewajiban pemberian uang muka terkecil sebesar 5 persen dalam kredit pembiayaan kendaraan bermotor.
Namun, kebijakan uang muka 0 persen ini hanya bisa diberikan oleh perusahaan pembiayaan dengan catatan kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) di bawah 1 persen saja. Jadi oerusahaan pembiayaan dengan NPF di atas 1 persen tidak boleh memberikan paket DP 0 persen kepada nasabahnya.
Stanley S Atmadja, Presiden Direktur PT Mandiri Utama Finance (MUF), perusahaan multifinance, menjelaskan pihaknya sedang mempelajari apakah akan mengaplikasikan DP nol persen, karena banyak yang harus diperhatikan. Secara regulasi, MUF bisa karena NPF-nya di bawah 1 persen.
"DP 0 persen, artinya kami menggunakan dana sendiri, sehingga harus mempertimbangkan gearing ratio perusahaan. Sedangkan kalau DP 20 persen, kami langsung masuk ke joint financing sehingga lebih aman. Jadi banyak aspek lain yang harus diperhatikan, selain masalah DP nol persen. Segmennya, risiko, dan funding structure-nya. Jangan sampai fireback ke perusahaan," ujar Stanley pada Merdeka.com di kantornya, baru-baru ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Michimasa Kono, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI). Kono-san mengaku sedang studi regulasi DP 0 persen ini, terutama dari sisi risikonya.
"Kami harus hati-hati supaya tepat. Jangan sampai enak di awal (tanpa DP), tapi kemudian tidak mampu bayar cicilan, akibatnya kendaraan ditarik pihak perusahaan pembiayaan," katanya.
Dia pun membandingkan kebijakan DP nol persen dengan kebijakan DP ringan beberapa waktu lalu. Berdasarkan pengamatannya yang puluhan tahun di Mitsubishi Indonesia, karena DP ringan, kasus kredit macet tinggi sehingga non-performing loan (NPL) perusahaan pembiayaan di Indonesia juga tinggi saat itu. Kondisi itu terjadi lima tahun lalu.
Namun demikian, MMKSI bersama mitranya, perusahaan pembiayaan Dipo Star Finance, mempertimbangkan membuat paket DP nol persen. Misalnya paket ini diuji coba di kota-kota besar dengan menyasar calon konsumen segmen premium.
"Peluang dan risiko dari kebijakan DP 0 persen sama pentingnya. Kami bisa uji coba di kota-kota besar saja, jangan sampai totally lost," pungkas Kono-san.
Peluang paket DP nol persen dalam kredit kepemilikan mobil penumpang Mitsubishi di Indonesia cukup besar. Pasalnya, MMKSI memberikan paket penjualan khusus saat kampanye "Xpander Tons of Real Happiness di Tangerang, pada akhir Januari lalu. Paket tersebut, antara lain DP ringan 5 persen untuk pembelian Xpander dan DP 10 ersen untuk pembelian Pajero Sport.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaSetelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca Selengkapnya