Beredar Kabar Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih Meninggal, Begini Fakta di Baliknya

Pesan berantai yang mengabarkan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, Armuji, meninggal dunia akibat Covid-19 beredar di grup-grup WhatsApp. DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menegaskan bahwasanya kabar yang beredar luas di media sosial tersebut adalah hoaks alias kabar bohong.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Beredar Kabar Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih Meninggal, Begini Fakta di Baliknya
Eri Cahyadi dan Armuji. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Pesan berantai yang mengabarkan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, Armuji, meninggal dunia akibat Covid-19 beredar di grup-grup WhatsApp. DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menegaskan bahwasanya kabar yang beredar luas di media sosial tersebut adalah hoaks alias kabar bohong.

"Sehubungan dengan pesan berantai yang dikirim ke grup-grup WA mengabarkan Bapak Armuji meninggal dunia adalah hoaks," ujar Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya di Surabaya, Selasa, 5 Januari 2021, dikutip dari Antara.

Kondisi Terkini Armuji

Berdasarkan keterangan dari Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya itu, kondisi terkini Armuji sudah membaik dan menuju kesembuhan. Ia sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo, Surabaya.

"Mari kita doakan agar beliau cepat pulih dan sembuh sehingga dapat melayani warga Surabaya," ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya mengimbau supaya semua pihak tidak menyebarkan berita bohong. Pasalnya tindakan tersebut bisa dikenai UU ITE.

Keterangan Pihak RS

Sebelumnya, beredar pesan tentang pemberitahuan dari pihak RSUD dr Soetomo di media sosial, bahwasanya pada 31 Desember Wawali Surabaya terpilih Armuji tengah dirawat di ruang isolasi intensif.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi enggan memberikan jawaban. Joni menyatakan, jika memberikan informasi tanpa izin pihak keluarga atau pihak lain yang berkepentingan tak sesuai dengan kode etik profesinya.

Rekomendasi