Ungkap Sindikat Curanmor 18 Kali Beraksi, Kapolda Metro Akui Kejahatan Naik
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengakui selama pandemi Virus Corona atau Covid-19, angka kejahatan terutama pencurian sepeda motor meningkat. Namun, ia tak menjelaskan berapa persen peningkatan tersebut.
"Faktanya kita akui kasus curanmor cukup tinggi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).
Seperti salah satu kasus yang telah diungkap oleh Resmob Polda Metro Jaya. Di mana kasus yang baru saja diungkap yakni sindikat curanmor dengan total delapan tersangka. Dari delapan tersangka itu, ketiga tersangka di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Para pelaku ditangkap ketika melakukan aksinya di Kampung Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," ujar Nana.
Dalam penyelidikan, sindikat ini sudah beraksi sebanyak 18 kali di 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Modus yang digunakan sindikat ini kerap mencari motor-motor yang terparkir dan jauh dari pengawasan.
"Modus yang dilakukan para pelaku curanmor mereka mencari sepeda motor di parkiran yang enggak dijaga dan lokasi tersebut sepi. Pelaku kemudian membuka paksa kunci kontak motor korban pakai kunci T dan membawa kabur motor tersebut," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya