Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

THR Habis Buat Judi, Anggota PPSU Mengaku Jadi Korban Begal ke Istri

THR Habis Buat Judi, Anggota PPSU Mengaku Jadi Korban Begal ke Istri Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Kelakuan anggota Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) tak patut dicontoh. RPA (28) mengarang cerita seolah-olah menjadi korban begal.

Semua itu dilakukan karena takut takut ketahuan sang istri uang Tunjangan Hari Raya (THR) telah ludes karena dipakai untuk bermain judi.

Cerita fiktif RPA viral di media sosial dan menggugah rasa iba orang-orang disekitar termasuk Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom. Bahkan, Mukarom menyempatkan diri untuk bertemu dengan RPA sembari memberikan sedikit santunan.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pihaknya telah mengusut dugaan pembegalan yang dialami RPA sesuai LP yang diterima Polsek Sawah Besar. Adapun Laporan Polisi terdaftar dengan : LP/25/K/IV/2022/Sek SB, tanggal 27 April 2022.

Hasil penyelidikan berhasil mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

"Kami melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP serta melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar TKP," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4).

Tak Ada Pembegalan

Mukarom menerangkan, RPA tidak pernah dibegal. Uang THR itu justru dipergunakan RPA untuk bermain judi online.

"Bahwa Uang THR milik RPA bukan hilang karena dibegal melainkan RPA menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online," terang dia.

Adapun alasan RPA menutupi dengan membuat cerita bohong karena khawatir mendapat omelan dari istri.

"RPA takut kepada istrinya yang nantinya akan marahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," ujar dia.

Sementara itu, nominal uang yang disampaikan RPA dengan penyelidikan Polsek Sawah Besar juga berbeda.

Mukarom menerangkan, RPA menarik uang di mesin ATM Bank DKI di kantor Kecamatan Sawah Besar sebesar Rp200.000 pada Rabu 27 April 2022 sekitar pukul 05.12 WIB.

"Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp4.400.000," ujar dia.

Gegara membuat laporan palsu itu pun kini RPA harus berurusan dengan Polsek Sawah Besar.

Sebelumnya, RPA membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Sawah Besar. Dia mengaku jadi korban kawanan begal saat bekerja di Jalan Mangga Besar Raya Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat pada Rabu, 27 April 2022 pukul 05.20 WIB.

Saat itu, RPA mengaku kepada polisi, uangnya Rp4,4 juta ludes dirampas para pelaku yang menurut ceritanya berjumlah 10 orang.

"Menurut keterangan korban uang sebesar Rp4.400.000 THR sebagai petugas PPSU Kel. Mangga Dua Selatan, yang di ambil di ATM Bank DKI yang berada di kantor Kecamatan Sawah Besar, dan uang tersebut akan di gunakan untuk persiapan kebutuhan lebaran idulfitri," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar

PPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar

Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.

Baca Selengkapnya