Spanduk anti-Ahok di penjuru ibu kota bakal diturunkan

Paska-penetapan tersangka yang ditetapkan terhadap Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Polda Metro Jaya akan menindak spanduk-spanduk bernada provokatif. Apalagi, spanduk yang berisi penolakan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua sudah bertebaran di penjuru ibu kota.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Spanduk anti-Ahok di penjuru ibu kota bakal diturunkan
Cawagub Djarot dihadang warga. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Paska-penetapan tersangka yang ditetapkan terhadap Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Polda Metro Jaya akan menindak spanduk-spanduk bernada provokatif. Apalagi, spanduk yang berisi penolakan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua sudah bertebaran di pelbagai wilayah ibu kota.Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Polisi nantinya akan bertugas untuk menertibkan spanduk-spanduk berbau provokatif tersebut."Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu, kita juga sudah mengambil langkah untuk mencopotnya. Karena itu kan provokasi, jadi tidak baik," ujar M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11).Seperti diketahui, spanduk-spanduk bernada provokatif tersebut langsung terpasang begitu kasus dugaan penistaan agama mulai ramai diberitakan. Sekelompok warga juga menggelar demo penolakan setiap kali pasangan Ahok-Djarot blusukan ke wilayah permukiman.Salah satunya seperti yang terpasang di wilayah Condet, Jakarta Timur. Spanduk yang dipasang Forum Organisasi Masyarakat Jakarta itu menulis 'Menolak Kehadiran Ahok di Tanah Condet".Pemasangan juga terjadi di Kepa Duri, Rawa Bunga, Petamburan, dan beberapa wilayah lain di Jakarta. Mereka tidak menerima kehadiran Ahok meski saat ini sedang memasuki masa kampanye.Sebelumnya, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim. Penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang berlangsung Selasa (15/11) kemarin."Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Rekomendasi