Sejumlah Pertimbangan BK Belum Panggil Ketua DPRD DKI Prasetio
Merdeka.com - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan mengatakan pemanggilan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi masih menunggu summary tim ahli BK. Selain itu, BK juga melakukan koresponden ke Sekretaris Dewan dan fraksi pengadu.
"Belum masih menunggu summary tim ahli dan koresponden ke Sekwan maupun fraksi pengadu," ucap August, Selasa (5/10).
Politikus PSI itu memastikan proses pengaduan yang masuk ke BK akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Jika nanti, kata August, Prasetio dijadwalkan memberikan klarifikasi poin yang akan ditanyakan oleh BK yaitu kronologis pelaksanaan Rapat Badan Musyawarah, dan materi materi yang menjadi bahan aduan tujuh fraksi.
"Yang ditanyakan sesuai kronologis atau poin-poin pengaduan," ujarnya.
Ia berujar, kendati belum ada permintaan klarifikasi dari Prasetio, BK berupaya semua proses harus sesuai dengan aturan dan prosedur dalam tata beracara sidang kode etik.
Selain itu, ia menuturkan, segala kegiatan atau informasi terbaru yang dilakukan BK akan disampaikan kepada pihak pengadu, yaitu tujuh fraksi, melalui surat resmi.
"Kami Badan Kehormatan sudah bincang-bincang internal di ruang BK langsung setelah aduan disampaikan oleh 7 Fraksi," jelasnya.
Laporan terhadap Pras diawali saat politikus PDIP itu menetapkan agenda rapat paripurna hak interpelasi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E pada Selasa (28/9). Penjadwalan tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin 27 September 2021.
"Karena di tatib mengatakan 15 orang sudah cukup untuk dijadwalkan tadi dan disetujui. Tanggal 28 besok paripurna, pukul 10.00 WIB," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 27 September.
Pras menyatakan dalam penyelenggaraan rapat paripurna itu akan menentukan kelanjutan hak interpelasi untuk pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Yang penting kuorum dulu 50+1 dulu internal dewan sendiri kalau emang enggak setuju ya enggak papa dia keluar," ucapnya.
Dari agenda itu, tujuh fraksi yaitu PAN, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PKB, PPP, bergegas melaporkan Pras ke BK atas dugaan malaadministrasi.
Ketua Fraksi Golkar, Basri Baco mengatakan tindakan Pras menggelar Rapat Paripurna untuk langkah awal menginterpelasi Anies tidak tepat dan cacat administrasi.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).
Dia menyatakan, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Baco menyebut pihaknya mempunyai kewajiban untuk mengingatkan pihak yang melakukan pelanggaran terkait tata tertib atau tatib yang telah ditentukan.
"Alhamdulillah sudah diterima dan sesuai tadi ketua BK sudah menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan segera diproses," jelas dia.
Kepala Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi menyatakan pihaknya telah menerima laporan tertulis dan lisan dari tujuh ketua fraksi.
"Kami Insyaallah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu, tapi kita tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," jelas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya