Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

Polisi tetapkan kelima tersangka inisial BD, SR, SM, AS, dan LH 

Polisi memastikan kelima tersangka kasus dugaan pengeroyokan dua anggota Satpol PP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat bukan anggota organisasi masyarakat (ormas).


Hal itu disampaikan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro terkait status kelima tersangka inisial BD, SR, SM, AS, dan LH yang telah berhasil ditangkap penyidik.

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas. Nanti kami dalami apapun itu pekerjaannya," ujar Susatyo dalam jumpa pers, Rabu (3/1).


Pernyataan itu menyusul kasus pengeroyokan yang diawali dengan video viral memperlihatkan satu orang yang mengeroyok Satpol PP turut memakai kaos polo bertuliskan IKBT yang diketahui merujuk salah satu ormas Ikatan Keluarga Besar Tenabang.

Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

Namun demikian, kelima tersangka kini harus bertanggungjawab atas perbuatan mereka karena mengeroyok dua anggota Satpol PP, yaitu Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi.

“Tentunya dalam menertibkan masyarakat tidak selayaknya terjadi kekerasan sebagaimana yang terlihat (dalam video viral),” terangnya.

Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

Kronologi Kasus

Adapun kronologi kejadian pengeroyokan diawali kesalahpahaman. Dimana, Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi selaku petugas Satpol PP tengah melakukan penutupan jalan jelang malam tahun baru.

“Karena memang pada saat itu akan dilakukan car free night melakukan penutupan di ruas jalan antara Mall Grand Indonesia dan Plaza Indonesia,” kata dia.

Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

Namun demikian, SM seorang tersangka pun tiba-tiba menghampiri kedua korban sambil marah-marah. Tanpa, klarifikasi korban pun langsung dikeroyok oleh para tersangka.

“Ada saksi mau bertanya mengapa. Justru dilakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut. Saat ini kami masih mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Yang terjadi tidak selayaknya diselesaikan dengan cara kekerasan apalagi ini terhadap petugas. Tidak ada kelompok manapun yang bisa menggunakan budaya kekerasan untuk menyelesaikan permasalahan,” 

tegas Susatyo.

Telusuri Latar Belakang Empat Korban Bunuh Diri di Jakut, Polisi Dapatkan Fakta-Fakta Ini
Telusuri Latar Belakang Empat Korban Bunuh Diri di Jakut, Polisi Dapatkan Fakta-Fakta Ini

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba
Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 4 Orang Positif Narkoba

Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
2.000 Lebih Polisi Amankan Debat Pamungkas Pilpres 2024 di JCC
2.000 Lebih Polisi Amankan Debat Pamungkas Pilpres 2024 di JCC

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta kepada semua pihak untuk bisa bekerjasama dalam menjaga situasi agar tetap berjalan damai dan lancar

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Segera Dipecat
Jadi Tersangka, Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Segera Dipecat

Polda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini

Warga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.

Baca Selengkapnya