Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

<br>Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta


Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Masyarakat diminta untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan maklumat Nomor: Mak/01/III/2024, dimaksud untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.


"Tentang Larangan Kegiatan Masyarakat menjelang dan pada saat Bulan Ramadhan 1445 H/2024M. Yang berguna untuk mewujudkan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada awak media, Rabu (13/3).

Selain itu, Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar puasa dapat berjalan aman dan nyaman.


"Mari kita sama-sama menjaga jelang Ibadah Puasa Ramadhan supaya ibadahnya aman nyaman sehingga bisa beribadah dengan baik," ucapnya.

Berikut isi Maklumat Kapolda Metro Jaya:

1. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum, makan dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut:


a. Larangan berkonvoi berkendaraan (Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, "Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia");

b. Bermain petasan/kembang api (Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951); dan



c. Berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti:
1) Balapan liar (Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan); dan
2) Tawuran (Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran).

2. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan
Maklumat ini, maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Telusuri Latar Belakang Empat Korban Bunuh Diri di Jakut, Polisi Dapatkan Fakta-Fakta Ini
Telusuri Latar Belakang Empat Korban Bunuh Diri di Jakut, Polisi Dapatkan Fakta-Fakta Ini

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
2.000 Lebih Polisi Amankan Debat Pamungkas Pilpres 2024 di JCC
2.000 Lebih Polisi Amankan Debat Pamungkas Pilpres 2024 di JCC

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta kepada semua pihak untuk bisa bekerjasama dalam menjaga situasi agar tetap berjalan damai dan lancar

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bareng Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Masuk Gang Sempit, Ada Apa?
Jenderal Polisi Bareng Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Masuk Gang Sempit, Ada Apa?

Keduanya nampak masuk ke dalam gang sempit yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Ternyata ada gerakan yang akan dilakukan bersama.

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya